--> Skip to main content

Makalah Teori Sastra

Bab I
Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Sastra dan kehidupan tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana dalam perkembangannya sastra selalu menghadirkan hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Peristiwa yang digambarkan dalam karya sastra bisa terjadi dalam kehidupan nyata maupun di luar alam nyata. Sastra merupakan salah satu bentuk komunikasi yang disampaikan melalui bahasa. Dalam hal ini, sastra selain menyajikan nilai-nilai keindahan serta paparan peristiwa, juga mampu mengajak pembaca untuk berkontemplasi menemukan nilai-nilai dan menghayati kekompleksitasan kehidupan secara mendalam (Sugiarti, 2002:1).

Sehubungan dengan hal ini, Sugiarti (2002:2) berpendapat, bahwa karya sastra merupakan khasanah intelektual dengan caranya sendiri merekam dan menyuarakan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Selain itu, karya sastra berbeda dengan teori-teori, tidak hanya berbicara kepada intelek pembacanya melainkan secara keseluruhan kepribadiannya. Dalam hal ini, karya sastra dapat dikatakan sebagai bagian integral yang penting dari proses sosial dan kebudayaan.

Macam-macam karya sastra meliputi puisi, roman, novel, drama, dan cerpen. Mempelajari dan meneliti karya sastra terdapat unsur-unsur pembangun, baik unsur intrinsik maupun unsur ekstrinsik. Unsur intrinsik merupakan unsur-unsur yang membangun karya sastra berkaitan dengan peristiwa cerita, plot, penokohan, tema, latar, sudut pandang penceritaan, dan bahasa atau gaya bahasa.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa itu sastra?
2. Bagaimana sifat karya sastra?
3. Apa saja manfaat karya sastra?

1.3 Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui tentang apa itu sastra.
2. Untuk mengetahui sifat-sifat karya sastra.
3. Untuk mengetahui manfaat karya sastra.

Bab II
Pembahasan

2.1 Pengertian Sastra
A. Teeuw (1984) dan Luxemburg (1986) mengemukakan bahwa belum ada seorang pun yang memberikan jawaban yang ketat untuk pertanyaan tentang definisi sastra. Hal senada diungkapkan pula oleh B. Rahmanto (2000), Suminto A. Sayuti (2002), dan seorang sastrawan Malaysia, Ali Ahmad, dalam sebuah tulisan berjudul “Mencari Definisi Kesusastraan” (dalam Hamzah Hamdani 1988:19-26).

Lebih jauh Luxemburg (1986:3-4) mengemukakan bahwa usul untuk mendefinisikan sastra banyak sekali jumlahnya tetapi usul-usul yang memuaskan tidak banyak. Ia mengemukakan alasan-alasannya sebagai berikut: (1) Sering orang ingin mendefinisikan terlalu banyak sekaligus. Sering dilupakan bahwa ada suatu perbedaan antara sebuah definisi deskriptif mengenai sastra—yang memberi jawaban terhadap pertanyaan: sastra itu apa?—dan sebuah definisi evaluatif yang ingin menilai apakah suatu karya sastra termasuk karya sastra yang baik atau tidak; (2) Sering orang mencari sebuah definisi “ontologis” mengenai sastra, yaitu sebuah definisi yang mengungkapkan hakikat sebuah karya sastra sambil melupakan bahwa sastra hendaknya didefinisikan di dalam situasi para pemakai dan pembaca sastra; (3) Yang berkaitan dengan itu, sering anggapan mengenai sastra terlalu ditentukan oleh contoh sastra Barat, khususnya sejak zaman Renaissance, tanpa menghiraukan bentuk-bentuk sastra yang khas seperti terdapat dalam lingkungan kebudayaan di luar Eropa, di dalam zaman-zaman tertentu atau di dalam lingkungan sosial tertentu. Misalnya, konsep tentang sastra yang diterapkan bagi zaman klasik Eropa dan bagi lingkungan kebudayaan di luar Eropa sekaligus juga mau diterapkan bagi lingkungan kebudayaan Eropa-Amerika modern; (4) Pernah diberikan definisi-definisi yang kurang lebih memuaskan berkaitan dengan sejumlah jenis sastra, tetapi yang kurang relevan diterapkan pada sastra pada umumnya. Demikian misalnya disajikan sebuah definisi yang cocok bagi puisi, sedangkan yang dicari ialah sebuah definisi yang tepat bagi sastra pada umumnya.

Pendek kata, dalam pandangan Luxemburg, pengertian-pengertian tentang sastra sendiri sering dimutlakkan dan dijadikan sebuah tolok ukur atau parameter universal padahal perlu diperhatikan kenisbian historis sebagai titik pangkal.

Menurut Luxemburg (1986:9-11) tidak mungkin memberikan sebuah definisi yang universal mengenai sastra. Sastra bukanlah sebuah benda yang kita jumpai, sastra adalah sebuah nama yang dengan alasan tertentu diberikan pada sejumlah hasil tertentu dalam suatu lingkungan kebudayaan. Luxemburg menyebut sejumlah faktor yang mendorong para pembaca untuk menyebut teks ini sastra dan teks itu bukan sastra. Sejumlah faktor itu adalah sebagai berikut: (1) yang dikaitkan dengan pengertian sastra ialah teks-teks yang tidak melulu disusun atau dipakai untuk suatu tujuan komunikatif yang praktis dan yang hanya berlangsung untuk sementara waktu saja. Secara agak dibuat-buat hasil sastra dipergunakan dalam situasi komunikasi yang diatur oleh suatu lingkungan kebudayaan tertentu; (2) bagi sastra Barat dewasa ini kebanyakan teks drama dan cerita mengandung unsur fiksionalitas; (3) puisi lirik tidak begitu saja kita namakan “rekaan”. Di sini Luxemburg lebih suka menggunakan kategori konvensi distansi; (4) dalam sastra bahannya diolah secara istimewa. Ini berlaku bagi puisi maupun prosa; (5) sebuah karya sastra dapat kita baca menurut tahap-tahap arti yang berbeda-beda…. Sejauh mana tahap-tahap arti itu dapat kita maklumi sambil membaca sebuah karya sastra tergantung pada mutu karya sastra yang bersangkutan dan kemampuan pembaca dalam bergaul dengan teks-teks sastra; (6) juga karya-karya sastra yang bersifat nonfiksi dan yang juga tidak dapat digolongkan pada puisi, karena ada kemiripan, digolongkan pada karya sastra; (7) terdapat karya-karya yang semula tidak dianggap sebagai suatu karya sastra tetapi kemudian dimasukkan ke dalam kategori sastra.

Luxemburg (1986:11-12) lebih jauh menilai sastra sebagai berikut: (1) karena sifat rekaannya, sastra secara langsung tidak mengatakan sesuatu mengenai kenyataan dan juga tidak menggugah kita untuk langsung bertindak. Justru oleh karena itu sastra memberikan kemungkinan dan keleluasaan untuk memperhatikan dunia-dunia lain, kenyataan-kenyataan yang hanya hidup dalam angan-angan, sistem-sistem nilai yang tidak dikenal atau yang bahkan tidak dihargai; (2) sambil membaca sebuah karya sastra kita dapat mengadakan identifikasi dengan seorang tokoh, dengan orang lain; (3) bahasa sastra dan pengolahan bahan lewat sastra dapat membuka batin kita bagi pengalaman-pengalaman baru atau mengajak kita untuk mengatur pengalaman tersebut dengan suatu cara baru; (4) selain itu, bahasa sastra dan sarana-sarana sastra masih mempunyai nilai tersendiri; (5) dalam lingkungan kebudayaan sastra merupakan sebuah sarana yang sering dipergunakan untuk mencetuskan pendapat-pendapat yang hidup di dalam masyarakat.

Sementara itu, Yus Rusyana (1984:298) mengemukakan bahwa sastra adalah bentuk kegiatan kreatif manusia yang mempergunakan bahasa sebagai mediumnya. Batasan itu berada dalam suatu cahaya pemikiran yang sama dengan Wellek dan Austin (1983:3) yang menyebutkan bahwa sastra adalah suatu kegiatan kreatif, suatu karya seni. Sedangkan Jakob sumardjo dan Saini KM (1988:3) mendefinisikan sastra: ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambararan kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.

Menurut Jakob Sumardjo dan Saini KM (1988:16-17) terdapat tiga hal yang membedakan karya sastra dengan bukan karya sastra. Ketiga hal itu adalah: (1) sifat khayali sastra; (2) adanya nilai-nilai seni; dan (3) adanya cara penggunaan bahasa yang khas. Karya sastra bukan hanya mengejar bentuk ungkapan yang indah. Karya sastra juga menyangkut masalah isi ungkapan, bahasa ungkapannya, dan nilai ekspresinya. Berdasarkan semua itu, penilaian terhadap suatu karya sastra sebagai bermutu (atau tidak bermutu) harus berdasarkan penilaian bentuk, isi, ekspresi, dan bahasanya. Sebenarnya unsur-unsur tersebut tidak berdiri sendiri-sendiri. Semuanya merupakan suatu kesatuan yang tidak mungkin dipisah-pisahkan. Hanya demi kepentingan analisislah bentuk karya sastra yang bermutu tadi perlu dibeda-bedakan.

Jakob Sumardjo dan Saini KM (1988:5-8) mengajukan sepuluh syarat karya sastra dapat disebut sebagai karya sastra bermutu, yaitu sebagai berikut: (1) karya sastra adalah suatu usaha merekam isi jiwa sastrawannya. Rekaman ini menggunakan alat bahasa; (2) sastra adalah komunikasi; (3) sastra adalah sebuah keteraturan. Karya sastra memiliki peraturan sendiri dalam dirinya; (4) sastra adalah penghiburan; (5) sastra adalah sebuah integrasi; (6) karya sastra yang bermutu merupakan suatu penemuan; (7) karya sastra yang bermutu merupakan ekspresi sastrawannya; (8) karya sastra yang bermutu merupakan sebuah karya yang pekat; (9) karya sastra yang bermutu merupakan penafsiran kehidupan; dan (10) karya sastra yang bermutu adalah sebuah pembaruan.

Perihal karya sastra merupakan penafsiran kehidupan, penemuan dan pembaruan, menjadi pemikiran banyak sastrawan terkemuka dan menjadikannya sebagai filosofi kerja dalam aktivitas kesastrawanan mereka. Secara eksplisit hal itu antara lain dikemukan sastrawan penerima Hadiah Nobel Sastra 2001 asal Trinidad keturunan India, V.S. Naipaul (2003) dalam pidato kehormatan yang disampaikannya di Universitas Manhattan yang diberi judul “Our Universal Civilization”, dan sastrawan penerima Hadiah Nobel Sastra 1991 asal Afrika Selatan, Nadine Gordimer (1995).

Terdapat tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya-karya (tulis) lain yang bukan sastra, yaitu sifat khayali (fictionality), adanya nilai-nilai seni (esthetic values) dan adanya cara penggunaan bahasa yang khas (special use of language). Dalam uraian lebih jauh tentang fictionality, esthetic values dan special use of langauge yang membedakan karya sastra dengan karya-karya tulis lainnya, Jakob Sumaardjo dan Saini KM (1988:13) mengemukakan bahwa sifat khayali sastra merupakan akibat dari kenyataan bahwa karya sastra diciptakan dengan daya khayal; dan walaupun karya sastra hendak berbicara tentang kenyataan-kenyataan dan masalah kehidupan yang nyata, karya sastra itu terlebih dulu menciptakan dunia khayali sebagai latar belakang tempat kenyataan-kenyataan dan masalah-masalah itu dapat direnungkan dan dihayati pembaca. Mengapa sastrawan mempergunakan dunia khayali sebagai latar belakang kenyataan atau masalah yang ingin disajikannya kepada pembaca? Jawabnya ialah karena dengan melalui dunia khayali itu pembaca dapat menghayati kenyataan-kenyataan dan masalah-masalah di dalam bentuk kongkretnya, dan yang tersentuh oleh masalah itu tidak hanya pikirannya saja, akan tetapi juga perasaan dan daya khayalnya. Dengan demikian, pembaca dapat menjawab (memberi response) terhadap kenyataan atau masalah yang disajikan dengan seluruh kepribadiannya. Response seperti itu berbeda dengan yang diberikan pembaca pada karya-karya yang bukan sastra, misalnya karya-karya ilmiah atau filsafat.

Adanya nilai-nilai seni (estetika) bukan saja merupakan persyaratan yang membedakan karya sastra dari yang bukan karya sastra, akan tetapi justru dengan bantuan nilai-nilai itulah sastrawan dapat mengungkapkan isi hatinya sejelas-jelasnya, sedalam-dalamnya, dan sekaya-kayanya. Adapun nilai-nilai seni itu meliputi: keutuhan (unity) atau kesatuan dalam keragaman (unity in variety), keseimbangan (balance), keselarasan (harmony), dan tekanan yang tepat (right emphasis).

Keutuhan maksudnya ialah suatu karya sastra (puisi, novel, cerita pendek, drama, atau esai) harus utuh; artinya, setiap bagian atau unsur yang ada padanya menunjang pada usaha pengungkapan isi hati sastrawan. Keseimbangan ialah unsur-unsur atau bagian-bagian karya sastra, baik dalam unsur maupun bobotnya, harus sesuai atau seimbang dengan faal atau fungsinya. Keselarasan berkenaan dengan hubungan satu unsur atau bagian karya sastra dengan unsur atau bagian lain; artinya, unsur atau bagian itu harus menunjang daya ungkap unsur atau bagian lain dengan citra atau lambang lain, dan seterusnya. Akan halnya tekanan yang tepat, unsur atau bagian yang penting harus mendapat penekanan yang lebih daripada unsur atau bagian yang kurang penting. Unsur yang penting itu akan dikerjakan sastrawan dengan lebih saksama, sedangkan yang kurang penting mungkin hanya berupa garis besar dan bersifat skematik saja.

2.2. Sifat Karya Sastra 
  1. Karya sastra bersifat khayal(fictionality).
  2. Karya sastra memiliki nilai-nilai seni(Aestic Values) yang meliputi keutuhan(unity), kesatuan dan keragaman(Unityin Variety), keseimbangan(Balance), keselarasan(Harmoni) dan Tekanan/focus yang tepat(Right emphasis).
  3. Penggunaan bahasa yang khas sebagai media sastra(special us of language).
2.3. Manfaat Karya Sastra

  1. Memberikan kesadaran kepada pembaca mengenai keberan kebenaran hidup.
  2. Memberikn kepuasan dan kegembiraan kepada pembaca.
  3. Memberikan peluang kerja untuk penulis.
  4. Sastra sebagai Karya Sastra Memiliki Nilai Estetik Universal
  5. Imajinasi (Imajination) Imajinasi merupakan unsure yang menjadikan karya sastra itu sebagai karya fiksi.
  6. Penciptaan (creation) Penciptaan selalu diakaitkan dengan proses kreatif.
2.4. Unsur- unsur Karya Sastra
Kita pasti sering membaca salah satu di antara karya berikut: puisi, cerpen/novel, dan drama. Atau bisa jadi Anda sering membaca ketiga-tiganya. Ketiga karya tersebut termasuk dalam jenis tulisan karya sastra. Karya yang bersifat fiksi dan mempunyai sisi keindahan, baik bahasa maupun isinya. Karya sastra mempunyai unsur pembangun, yaitu unsur ekstrinsik dan unsur intrinsik sastra.

2.4.1    Unsur ekstrinsik
Unsur ekstrinsik adalah unsur pembentuk karya sastra di luar karya sastra, meliputi latar belakang pengarang dan keadaan sosial budaya saat karya itu ditulis.

Unsur ekstrinsik berupa segala sesuatu yang menginspirasi penulisan karya sastra dan mempengaruhi karya sastra secara keseluruhan. Unsur ekstrinsik ini meliputi: latar belakang kehidupan penulis, keyakinan dan pandangan hidup penulis, adat istiadat yang berlaku pada saat itu, situasi politik (persoalan sejarah), ekonomi, dsb.
2.4.2Unsur intrinsik
Unsur imstristik adalah unsur yang terkandung di dalam karya sastra itu sendiri. Sementara unsur intrinsik terdiri atas:
1. Tema
Pokok persoalan dalam cerita.
2. Karakter
Tokoh dalam cerita. Karakter dapat berupa manusia, tumbuhan maupun benda. Karekter dapat dibagi menjadi:
  • Karakter utama: tokoh yang membawakan tema dan memegang banyak peranan dalam cerita
  • Karakter pembantu: tokoh yang mendampingi karakter utama
  • Protagonis : karakter/tokoh yang mengangkat tema
  • Antagonis : karakter/tokoh yang memberi konflik pada tema dan biasanya berlawanan dengan karakter protagonis. (Ingat, tokoh antagonis belum tentu jahat)
  • Karakter statis (Flat/static character) : karakter yang tidak mengalami perubahan kepribadian atau cara pandang dari awal sampai akhir cerita.
  • Karakter dinamis (Round/ dynamic character): karakter yang mengalami perubahan kepribadian dan cara pandang. Karakter ini biasanya dibuat semirip mungkin dengan manusia sesungguhnya, terdiri atas sifat dan kepribadian yang kompleks.
Karakterisasi
Cara penulis menggambarkan karakter. Ada banyak cara untuk menggali penggambaran karakter, secara garis besar karakterisasi ditinjau melalui dua cara yaitu secara naratif  dan dramatik. Teknik naratif  berarti karakterisasi dari tokoh dituliskan langsung oleh penulis atau narator. Teknik dramatik dipakai ketika karakterisasi tokoh terlihat dari antara lain: penampilan fisik karakter, cara berpakaian, kata-kata yang diucapkannya, dialognya dengan karakter lain, pendapat karakter lain, dsb.
4.                  Konflik
Konflik  adalah pergumulan yang dialami oleh karakter dalam cerita. Konflik ini merupakan inti dari sebuah karya sastra yang pada akhirnya membentuk plot. Ada empat macam konflik, yang dibagi dalam dua garis besar:
a.                   Konflik internal
Individu-diri sendiri: Konflik ini tidak melibatkan orang lain, koflik ini ditandai dengan gejolak yang timbul dalam diri sendiri mengenai beberapa hal seperti nilai-nilai. Kekuatan karakter akan terlihat dalam usahanya menghadapi gejolak tersebut
b.                  Konflik eksternal 
(1) Individu – Individu: konflik yang dialami seseorang dengan orang lain, (2) Individu – alam: Konflik yang dialami individu dengan alam. Konflik ini menggambarkan perjuangan individu dalam usahanya untuk mempertahankan diri dalam kebesaran alam. (3) Individu- Lingkungan/ masyarakat : Konflik yang dialami individu dengan masyarakat atau lingkungan hidupnya.


5.                  Latar
Keterangan tempat, waktu dan suasana cerita
6.                  Plot
Jalan cerita dari awal sampai selesai
·         Eksposisi : penjelasan awal mengenai karakter dan seting
·         Rising action: bagian cerita yang mulai memunculkan konflik/ permasalahan
·         Klimaks : puncak konflik/ ketegangan
·         Falling action: penyelesaian
7.                  Simbol
Simbol digunakan untuk mewakili sesuatu yang abstrak. Contoh: burung gagak (kematian)
8.                  Sudut pandang
Sudut pandang yang dipilih penulis untuk menyampaikan ceritanya.
·         Orang pertama: penulis berlaku sebagai karakter utama cerita, ini ditandai dengan penggunaan kata “aku”. Penggunaan teknik ini menyebabkan pembaca tidak mengetahui segala hal yang tidak diungkapkan oleh sang narator. Keuntungan dari teknik ini adalah pembaca merasa menjadi bagian dari cerita.
·         Orang kedua: teknik yang banyak menggunakan kata ‘kamu’ atau ‘Anda.’ Teknik ini jarang dipakai karena memaksa pembaca untuk mampu berperan serta dalam cerita.
·         Orang ketiga: cerita dikisahkan menggunakan kata ganti orang ketiga, seperti: mereka dan dia.
9.                  Teknik penggunaan bahasa
Dalam menuangkan idenya, penulis biasa memilih kata-kata yang dipakainya sedemikian rupa sehingga segala pesannya sampai kepada pembaca. Selain itu, teknik penggunaan bahasa yang baik juga membuat tulisan menjadi indah dan mudah dikenang. Teknik berbahasa ini misalnya penggunaan majas, idiom dan peribahasa

2.5       Bentuk- bentu Karya Sastra
2.5.1    Prosa
Prosa adalah karangan bebas (tidak terikat sajak, rima, baris). Dalam khasanah sastra Indonesia dikenal dua macam kelompok karya sastra menurut temanya, yakni karya sastra lama dan karya sastra baru. Hal itu juga berlaku bagi karya sastra bentuk prosa. Jadi, ada karya sastra prosa lama dan karya sastra prosa baru.
a.         Prosa Lama
Prosa lama adalah karya sastra daerah yang belum mendapat pengaruh dari sastra atau kebudayaan barat. Dalam hubungannya dengan kesusastraan Indonesia maka objek pembicaraan sastra lama ialah sastra prosa daerah Melayu yang mendapat pengaruh barat. Hal ini disebabkan oleh hubungannya yang sangat erat dengan sastra Indonesia. Karya sastra prosa lama yang mula- mula timbul disampaikan secara lisan. Disebabkan karena belum dikenalnya bentuk tulisan. Dikenal bentuk tulisan setelah agama dan kebudayaan Islam masuk ke Indonesia, masyarakat Melayu mengenal tulisan. Sejak itulah sastra tulisan mulai dikenal dan sejak itu pulalah babak-babak sastra pertama dalam rentetan sejarah sastra Indonesia mulai ada.



1          Bentuk- bentuk sastra prosa lama
a.         Mite adalah dongeng yang banyak mengandung unsur-unsur ajaib dan ditokohi oleh dewa, roh halus, atau peri. Contoh Nyi Roro Kidul
b.         Legenda adalah dongeng yang dihubungkan dengan terjadinya suatu tempat. Contoh: Sangkuriang, SI Malin Kundang
c.         Fabel adalah dongeng yang pelaku utamanya adalah binatang. Contoh: Kancil
d.         Hikayat adalah suatu bentuk prosa lama yang ceritanya berisi kehidupan raja-raja dan sekitarnya serta kehidupan para dewa. Contoh: Hikayat Hang Tuah Hikayat, Si Miskin, Hikayat Indra Bangsawan
e.         Dongeng adalah suatu cerita yang bersifat khayal. Contoh: Cerita Pak Belalang.
f.          Cerita berbingkai adalah cerita yang di dalamnya terdapat cerita lagi yang  dituturkan oleh pelaku-pelakunya. Contoh: Seribu Satu Malam

2.         Ciri- cirri prosa lama
a.         Cenderung bersifat stastis, sesuai dengan keadaan masyarakat lama yang mengalami perubahan secara lambat.
b. I       stanasentris ( ceritanya sekitar kerajaan, istana, keluarga raja, bersifat feodal).
c.         Hampir seluruhnya berbentuk hikayat, tambo atau dongeng. Pembaca dibawa ke dalam khayal dan fantasi.
d.         Dipengaruhi oleh kesusastraan Hindu dan Arab.
e.         Ceritanya sering bersifat anonim (tanpa nama)
f.          Milik bersama

b.         Prosa Baru
Prosa baru adalah karangan prosa yang timbul setelah mendapat pengaruh sastra atau budaya Barat. Prosa baru timbul sejak pengaruh Pers masuk ke Indonesia yakni sekitar permulaan abad ke-20. Contoh: Nyai Dasima karangan G. Fransis, Siti mariah karangan H. Moekti.
1.         Ciri- cirri prosa baru
a.         Prosa baru bersifat dinamis (senantiasa berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat)
b.         Masyarakatnya sentris ( cerita mengambil bahan dari kehidupan masyarakat sehari-hari)
c.         Bentuknya roman, cerpen, novel, kisah, drama. Berjejak di dunia yang nyata, berdasarkan kebenaran dan kenyataan
d.         Dipengaruhi oleh kesusastraan Barat
e.         Dipengaruhi siapa pengarangnya karena dinyatakan dengan jelas
f.          Tertulis

2.         Jenis- jenis prosa
1.         Roman adalah cerita yang mengisahkan pelaku utama dari kecil sampai mati, mengungkap adat/aspek kehidupan suatu masyarakat secara mendetail/menyeluruh, alur bercabang-cabang, banyak digresi (pelanturan). Roman terbentuk dari pengembangan atas seluruh segi kehidupan pelaku dalam cerita tersebut. Contoh: karangan Sutan Takdir Alisjahbana: Kalah dan Manang, Grota Azzura, Layar Terkembang, dan Dian yang Tak Kunjung Padam
2.         Cerpen adalah jenis prosa yang berisi cerita sebuah peristiwa kehidupan sang pelaku pada suatu saat, yang tidak memungkinkan adanya digresi. Pertikaian yang terjadi tidak menimbulkan perubahan nasib pelaku.
3.         Antologi adalah buku yang berisi kumpulan karya terplih beberapa orang.
Contoh Laut Biru Langit Biru karya Ayip Rosyidi
4.         Kisah adalah riwayat perjalanan seseorang yang berarti cerita rentetan kejadian kemudian mendapat perluasan makna sehingga dapat juga berarti cerita. Contoh: Melawat ke Jabar – Adinegoro, Catatan di Sumatera – M. Rajab.
5.         Novel adalah suatu karangan prosa yang bersifat cerita yang menceritakan suatu kejadian yang luar biasa dan kehidupan orang-orang. Contoh: Roromendut karangan YB. Mangunwijaya

2.5.2    Puisi
Puisi adalah bentuk karangan yang terkikat oleh rima, ritma, ataupun jumlah baris serta ditandai oleh bahasa yang padat.

a.         Unsur- unsur puisi
1.         tema adalah tentang apa puisi itu berbicara
2.         amanat adalah apa yang dinasihatkan kepada pembaca
3.         rima adalah persamaan-persamaan bunyi
4.         ritma adalah perhentian-perhentian/tekanan-tekanan yang teratur
5.         metrum/irama adalah turun naik lagu secara beraturan yang dibentuk oleh persamaan jumlah kata/suku tiap baris
6.         majas/gaya bahasa adalah permainan bahasa untuk efek estetis maupun maksimalisasi ekspresi
7.         kesan adalah perasaan yang diungkapkan lewat puisi (sedih, haru, mencekam, berapi-api, dll.)
8.         diksi adalah pilihan kata/ungkapan
9.         tipografi adalah perwajahan/bentuk puisi

b.         Puisi Lama
1.         Merupakan puisi rakyat yang tak dikenal nama pengarangnya.
2.         Disampaikan lewat mulut ke mulut, jadi merupakan sastra lisan
3.         Sangat terikat oleh aturan-aturan seperti jumlah baris tiap bait, jumlah suku kata maupun rima.

c.         Puisi Baru
Puisi baru masuk dalam kesusasteraan Indonesia sebagai akibat pengaruh kebudayaan bangsa Eropa yang menjajah bangsa Indonesia. Puisi ini sangat berbeda dengan yang dikenal bangsa Indonesia. Puisi baru populer di tahun 1930, yakni pada masa Pujangga Baru.
d.         Puisi Modern
Berbeda dengan puisi lama atau puisi baru yang masih terikat oleh aturan jumlah baris atau irama, puisi modern merupakan bentuk puisi yang benar-benar bebas. Puisi modern lebih mengutamakan isi, bentuk tidak dipentingkan. Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan apabila ada puisi modern yang hanya berisi beberapa kata atau satu kalimat saja.
2.5.3    Drama
Drama atau film merupakan karya yang terdiri atas aspek sastra dan asepk pementasan. Aspek sastra drama berupa naskah drama, dan aspek sastra film berupa skenario. Unsur instrinsik keduanya terdiri dari tema, amanat/pesan, plot/alur, perwatakan/karakterisasi, konflik, dialog, tata artistik (make up, lighting, busana, properti, tata panggung, aktor, sutradara, busana, tata suara, penonton), casting (penentuan peran), dan akting (peragaan gerak para pemain).




2.6       Aliran- Aliran Karya Sastra

2.6.1    Realisme
Realisme adalah aliran dalam kesusastraan yang melukiskan suatu keadaan atau kenyataan secara sesungguhnya. Para tokoh aliran ini berpendapat bahwa tujuan seni adalah untuk menggambarkan kehidupan dengan kejujuran yang sempurna dan subjektif. Pengarang realis melukiskan orang-orangnya dengan perasaan-perasaan dan pikiran-pikirannya sampai sekecil-kecilnya, dengan tidak memihak memberi simpati atau antipati. Pengarang sendiri berada di luar, ia sebagai penonton yang objektif. Kenyataan-kenyataan itu tidak boleh ditafsirkan secara berlebihan seperti kaum romantik. Itu sebabnya karya-karya realis banyak yang berkisar pada golongan
masyarakat bawah seperti kaum tani, buruh, gelandangan, pelacur dan sebagainya.
2.6.2    Naturalisme
Karya naturalisme sebenarnya merupakan lanjutan dari realisme. Jika realisme menyajikan kejadian yang nyata daam kehidupan sehari-hari, naturalisme cenderung melukiskan kenyataan tampa memilih dan memilahnya. Persamaan dengan realisme adalah sama-sama melukiskan realitas dengan terperinci dan teliti namun perbedaannya pada seleksi materi.
2.6.3    Impresionisme
Impresionisme adalah pelahiran kembali kesan kesan sang penyair atau pengarang terhadap sesuatu yang dilihatnya. Pengarang takkan melukiskan sampai mendetail, sampai yang sekecil-kecilnya seperti dalam aliran realisme atau naturalisme.



2.6.4    Ekspresionisme
Aliran kesusasteraan ekspresionisme merupakan gambaran dunia batin, imaji tentang sesuatu yang dipikirkan. Dalam ekspresionisme ini, pengarang menyatakan sikap jiwanya, emosinya, tanggapan subyektifnya tentang masalah manusia, ketuhanan, kemanusiaan. Dalam sajak, misalnya, penyair tidak mengungkapkan kisah, tetapi ia langsung berteriak, menyatakan curahan hatinya.
2.6.5        Absurdisme
Aliran sastra ini munyuguhkan pada ketidakjelasan kenyataan. Pada dasarnya, yang dihadirkan adalah realitas manusia tetapi selalu hal-khal yang irasonal, tidak masuk akal. Mengapa demikian? Karena bentuk sastra absurdisme ini memberi ruang yang terbuka bagi para apresiator untuk memberi tafsiran masing-masing dan semuanya dikembakiakan kepada pembaca. Aliran absurdisme dapat kita temui dalam karangan  Putu Wijaya, Sitor Situmorang, Budi Darmadan Iwan Simatupang.
2.6.6    Romantisme
Romantisme adalah aliran kesenian kesusasteraan yang mengutamakan perasaan. Oleh karena itu, romantisme bisa dikatakan aliran yang mementingkan penggunaan bahasa yang indah.dan bisa mengharukan.
2.6.7    Determinisme
Determinisme merupakan aliran kesusasteraan yang menekankan pada takdir.dalam determinisme ini, Takdir ditentukan oleh unsur-unsur biologis dan lingkungan bukan oleh sesuatu yang gaib seperti, Tuhan, Dewa-dewi. Penganut aliran determinisme
berangkat dari paham materialisme dan tidak percaya bahwa tuhanlah yang menakdirkan demikian. Akan tetapi, takdir itu diakibatkan oleh sifat biolgis dari orangtua dan linkungan keadaan masyarakat. TokohYah dalamBelen ggu, Atheis,Neraka Dunia, Katak Hendak Menjadi Lembu dan Pada Sebuah Kapal adalah beberapa contoh determinisme.
2.6.8        Idealisme
Idealisme merupakan cabang dari aliran romantik. Rahasia alam semesta dan misteri kehidupan , dalam realisme dan naturalisme mengandalkan pada realitas. Sebaliknya, idealisme menekankan pada ide atau cita-cita. Aliran idealisme adalah aliran romantik yang mendasarkan citanya pada cita-cita si peniulis atau pada pengarangnya semata. Pengarang idealisme memandang jauh ke masa yang akan datang, dengan segala kemungkinannya yang sangat diharapkan akan terjadi. Pada dasarnya, idealisme ini mirip ramalan. Pengarang mirip tukang ramal yang menujumkan sesuatu, dan sesuatu itu adalah ide atau cita-citanya sendiri. Pengarang merasa yakin bahwa fantasinya mampu direfleksikan ke dalam realitas, sebagaimana tokohTuti dalam Layar terkembang, Siti Nurbaya, Katak Hendak Menjadi Lembu, Pertemuan Jodoh.
2.6.9    Satirisme
Karya sastra yang dimaksudkan untuk menimmbulkan cemooh, nista, atau perasaan muak terhadap penyalahgunaan dan kebodohan manusia serta pranata; tujuannya untuk mengoreksi penyelewengan dengan jalan mencetuskan kemarahan dan tawa bercampur dengan kecaman dan ketajaman. Beberapa cerita pendek Budi Darma misalnya Kecap Nomor Satu di Sekeiling Bayi”, dan A.A Navis dalam kumpulan cerita pendeknyaRobohnya Surau Kami” mrupakan bentuk dari contoh karya sastra aliran absurdisme di Indonesia.
2.6.10  Lokalisme
Adalah istilah lain untuk jenis cerita lokal. Karya sastra ini menggambarkan corak atau ciri khas suatu masa atau daerah tertentu serta pemakainan bahasa atau kata kata daerah yang bersangkutan, dengan tujuan kisahan menjadi lebih menarik atau keasliannya tampak. Sikap dan lingkungan tokoh juga ikut mendukung corak setempat.


2.6.11  Didaktikisme
Corak didakitisme merupakan salah satu bentuk sastra bertendens, yaitu karya sastra yang ditulis dengan maksud tertentu. Yang diutamakan dalam aliran ini adalah bagaimana pengarang menyakinkan pembacanya sehingga pembaca itu mampu mengambil teladan dan makna dari karya sastra itu. Pada zaman Angkatan Balai Pustaka para pengarang menyajikan bentuk karangan yang menentang adat dan tradisi.

2.612   Atavisme
Atavisme merupaka suatu ciri bila pengarang atau sastrawan menampikan kembali bentuk dan unsur sastra lama di dalam karyanya. Seperti penggunaan pantun, atau mantra.

2.613       Eksistensialisme
Eksistensialisme adalah aliran di dalam kesusasteraan yang mula-mula dikenal dalam dunia filsafat. Pada dasarnya aliran eksistensialisme ini menganut paham bahwa manusia ditentukan oleh dirinya sendiri, bukan ditentukan oleh faktor luar diri, seperti Tuhan, nasib, masyarakat dan keturunan. Eksistensialisme karya sastra yang menegaskan bahwa pembentukan sifat tabiat manusia adalah tanggung jawabnya sendiri. Dalam arya sastra ini gaya bahasa yang khas bukannah sesuatu yang terpenting. Yang terpenting adalah pandangan pengarang tentang kehidupan dan keberadaan manusia.
2.6.14             Detektivisme
Cerita detektif merupakan genre fiksi yang menekankan cerita pada misteri dan teka teki serta ketegangan. Karya ini mengungkapkan sebuah misteri melalui kumpulan dan tafsiran isyarat-isyarat tertentu. Hukum yang lazimnya berlaku dalam cerita detektif adalah bahwa isyarat-isyarat yang menuju penyelesaian harus diungkapkan tepat ketika sang detektif menemukan isyarat-syarat tersebut



2.6.15  Popularisme
Cerita Populer merupakan salah satu jenis fiksi yang paling banyak dibaca dan digemari oleh para pebaca karena sifat utamanya memberi hiburan. Cerita popular ini sering disebut cerita picisan. Cerita picisan ini bila ditinjau dari sudut seni sastra tidak bermutu karena pada umumnya memperlihatkan corak suatu usaha tidak kearah kepentingan mencari uang belaka. Namun jenis bacaan popular ini menjadi kesukaan para pembaca karena sifatnya yang ringan dan gampang dicerna.
2.6.17 Tragedisme
Cerita tragedisme melukiskan pertentangan daintara protagonis dengan kekuatan yang luar biasa, yang berakhir dengan keputusasaan atau kehancuran sang protaginis. . karangan dramatik sering berbentuk sajak, bertema serius dan seih, yang tokoh utamanya menemui kehancuran karena suatu kelemahan seperti keangkuhan atau iri hati. Bentuk karya tragedi lebih merupakan bencana yang dialami para tokoh cerita seperti halnya tokoh-toko cerita Tohs Mohtar, Motinggo Busye, Bur Rasuanto dan sebagainya.
2.6.18 Ironis- Sarkasme
Karya sastra beraliran ini pemakaiannya untuk mencemooh yang bersangkutan dengan kontras dari apa yang sebenarnya.
2.6.19 Eksotisisme
Karya sastra yang menunjukkan cirri-ciri eksotisme adalah yang bersangkut paut dengan latar, tokoh, dan peristiwa yang mengasyikan, mempesona, dan asing. Dengan kata lain, eksotisime menunjukkan suatu cirri khas yang sangat spesifik daam penampilan setting, dimana setting yang dipih terasa aneh dan asing bagi pembaca.
2.6.20 Futurisme
Aliran dalam sastra yang menganjurkan agar neninggalkan segala bentuk ekspresi gaya baru, bentuk baru, pokok baru dengan menekankan pentingnya pengganmbaran kecepatan, kekuatan dankekerasan. Menurut kaum futuris, karya sastra hendaknya menyesuaikan diri dengan zaman modern yang bergerak cepat.




BAB III
 PENUTUP

A. KESIMPULAN

1.         Karya sastra Indonesia memiliki 3 bentuk. Yaitu : bentuk prosa, bentuk Puisi dan bentuk drama
2.         Prosa adalah karangan bebas. Sedangkan puisi adalah karangan yang terikat oleh aturan. Dan drama adalah sastra dalam bentuk pementasan.
3.         Karya sastra memiliki banyak aliran-aliran.
4.         kritik sastra Indonesia memiliki masing-masing zamannya, masing-masing
pelopornya dan banyak teori baru.







DAFTAR PUSTAKA

1.                  Wiyanto, Asul. 2005. Kesusastraan Sekolah. Jakarta : Grasindo.
2.                  Ulfah, Suroto. 2000. Teori dan Bimbingan Apresiasi Sastra Indonesia. Jakarta : Erlangga.
3.                  Layun Rampan, Korrie. 1999. Aliran-Jenis Cerita Pendek. Jakarta : Balai Pustaka.
4.                  Sardjono Pradotokusumo, Partini. 2005. Pengkajian Sastra. Jakarta : Gramedia.
5.                  Lazarescu Lisa R. “Elements of Literature”. 31 January 2006. 10 September 2006. http://web.cocc.edu/lisal/literaryterms/elements_of_literature.htm
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar