PENDIDIKAN ANTI KORUPSI UNTUK ANAK SEKOLAH DASAR
Perlunya pendidkan korupsi untuk anak sekolah dasar seperti contoh berikut ini:
Sambil meneriakkan yelyel, Senin (1/5) siang pelataran gedung KPK disesaki puluhan siswa SD. Mereka datang bukan untuk berdemonstrasi, melainkan hendak belajar tentang antikorupsi. Mengenakan seragam putih-putih, para siswa berbaris rapi menunggu giliran untuk memasuki gedung KPK sambil mendengarkan arahan dari guru pembimbing. Mereka siswa SD Muhammadiyah 5 Kebayoran, Jakarta.
Ditemani kepala sekolah dan tiga orang guru pembimbing, 71 siswa tersebut bertandang ke KPK dalam rangka outing kelas pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang salah satu temanya membahas tentang pemerintahan. "Salah satu lembaga pemerintahan tersebut adalah KPK,” ucap Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 5 Jakarta, Ahmad Said.
Di ruang Auditorium KPK, sebelum acara dimulai, mereka kembali kompak memperdengarkan yelyel "Berani Jujur Hebat" yang mereka persiapkan dari sekolah untuk membangkitkan semangat. “Kami ingin mengajarkan nilai-nilai kejujuran kepada siswa sejak dini supaya mereka berani, jujur, dan antikorupsi, sebagaimana diajarkan oleh nilai-nilai agama,” lanjut Ahmad Said.
Diawali dengan games ringan, fasilitator dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Ardiansyah Putra, segera memulai sesi belajar. Di awal peparannya, Ardi memberikan gambaran awal tentang kondisi Indonesia dengan segala kekayaan yang dimiliki, baik sumber daya alam maupun ekonomi. Namun kondisi tersebut dibuat carut-marut karena perilaku korupsi. “Kalian adalah generasi pelurus atas segala yang terjadi di Indonesia saat ini,” ungkap ardi.
Stimulasi awal dilakukan oleh fasilitator untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan para siswa tentang arti dari korupsi itu sendiri. Suasana mulai riuh ketika siswa berebut untuk menjawab pertanyaan dari fasilitator. “Korupsi adalah mengambil uang yang bukan punya kita,” ucap salah satu siswa bernama Daffa. “Korupsi adalah mengambil uang rakyat atau negara,” sahut siswa lain. Fasilitator memberikan apresiasi atas pendapat yang mereka sampaikan. “Betul sekali, itu merupakan salah satu bentuk korupsi,” ucap Ardi.
Sejurus kemudian, Ardi memulai paparannya yang disampaikan dengan tata cara dan bahasa yang komunikatif dan disesuaikan kemampuan siswa SD. Menurutnya, kejujuran dimulai dari dari sendiri. Bibit-bibit korupsi berasal dari hal-hal kecil. Ardi pun mencontohkan perbuatan korupsi kecil-kecilan di lingkungan sekolah yang justru menjadi bibit dari terjadinya korupsi kelak. “Mencontek merupakan salah satu perbuatan korupsi”, ucapnya. Seolah tak mau kalah, para siswa kembali berebut untuk memberikan contoh lain perbuatan korupsi yang sering terjadi di sekolah maupun di rumah.
KPK berharap para siswa dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi, terutama kejujuran, dalam diri para siswa. Yang kemudian bisa diterapkan di lingkungan terdekatnya, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan demikian, praktik korupsi meskipun kecil dapat dihindari sejak dini.
Satu setengah jam pun berlalu. Akhirnya pertemuan itu berakhir. Para siswa meninggalkan gedung KPK dengan semangat baru. Semangat dengan menjadikan nilai kejujuran sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan.
(Humas KPK)