--> Skip to main content

Nilai Historis Slamatan

Kegiatan tradisi merupakan pewarisan serangkaian kebiasaan dan nilai- nilai yang diwariskan dari suatu generasi kepada generasi berikutnya. Nilai- nilai yang diwariskan berupa nilai-nilai yang oleh masyarakat pendukungnya masih dianggap baik dan relevan dengan kebutuhan  kelompok. Dalam selamatan kematian (tahlilan) ini dapat dipakai untuk mengukuhkan nilai-nilai dan keyakinan yang berlaku dalam masyarakat. Oleh karena itu selamatan kematian merupakan salah satu upacara keagamaan yang sangat diperhatikan dalam rangka mendoakan arwah yang telah mendahului mereka serta melestarikan tradisi yang turun-temurun ini.

Dalam selamatan kematian mengandung nilai- nilai historis sebagai berikut:
  1. Nilai Sedekah
    Makanan dan minuman yang dihidangkan di dalam berbagai bentuk ritus, di Jawa sering kali disebut selametan, yang merupakan inti dari pelaksanaan suatu ritual. Selamatan bermanfaat memberikan keselamatan diri dari bahaya atau siksaan. Selamatan menurut agama Islam tidak hanya dilakukan pada saat kesedihan, seperti pada saat meninggalnya seseorang. Menurut sebagian ulama, yang dimaksudkan dengan “waktu lapang” adalah waktu dimana seseorang berada dalam keadaan senang, gembira, bahagia, kelebihan rizki, sedangkan “waktu sempit” yaitu jika seseorang sedang ditimpa musibah atau sedang dalam keadaan kekurangan. Adapun waktu sempit disini, dapat diartikan waktu sedih yang bermakna masih dalam kelebihan harta atau bisa juga sebaliknya. Hal tersebut karena dalam kenyataannya musibah itu menimpa siapa saja yang dikehendakinya, baik orang yang kaya atau yang miskin.

    Selamatan yang dilakukan di saat kematian menurut sebagian masyarakat Jawa merupakan suatu bentuk kebajikan yang dianjurkan oleh Islam. Kebaikan tersebut disebut sedekah, yang diharapkan pahala dari padanya akan sampai kepada si almarhum. Selamatan yang biasa dilakukan oleh mereka yang melakukannya berasal dari harta si mayat itu sendiri, para keluarga si mayat dan juga dari berbagai macam bawaan mereka yang bertakziyah (biasanya orang-orang yang bertakziyah kepada keluarga si mayat atas musibah yang menimpa mereka selalu disertai dengan membawa sedikit kebutuhan pokok). Sajian dalam pelaksanaan selamatan kematian di Jawa tidak saja harus berupa makanan, tetapi bisa juga berupa lainnya. Hal yang demikian itu tergantung pada kadar kemampuan dari pihak keluarga masing-masing yang melakukannya. Bahkan tidak menutup suatu kemungkinan selamatan hanya berupa minuman (air), untuk sebatas menghilangkan rasa haus selama berada di perjalanan disamping tidak begitu membebani atau menyibukkan keluarga si mayat. Dalam agama Islam dijelaskan bahwa sedekah merupakan sebaik-baiknya pintu kebajikan.
  2. Nilai Ukhwah Islamiyah
    Nilai ukhwah islamiyah dalam tradisi selamatan kematian pada masyarakat Jawa terdapat pada perkumpulan pada saat peringatan kematian. Dalam masyarakat Jawa, selamatan kematian yang memberikan kesempatan berkumpulnya sekelompok orang berdo’a bersama, makan bersama (selamatan) secara sederhana, merupakan suatu sikap sosial yang mempunyai makna turut berduka cita terhadap keluarga si mayat atas musibah yang menimpanya, yaitu meninggalnya salah seorang anggota keluarganya. Disamping itu, juga barmakna mengadakan silaturrahmi serta memupuk ikatan persaudaraan antara mereka. Perkumpulan berduka cita yang disertai dengan bertahlil bersama pada kehidupan masyarakat menurut kebiasaan yang selama ini berjalan dilaksanakan pada sore atau malam hari. Masyarakat yang kehidupan sehari- harinya senantiasa ditandai oleh kebersamaan, kegiatan yang akan dilaksanakan selalu dipertimbangkan secara matang sehingga tidak merasa mengganggu orang lain dalam bekerja mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, meskipun pada dasarnya jika kegiatan tersebut dilaksanakan pada pagi atau siang hari orang-orang akan rela meninggalkan pekerjaannya tanpa mempertimbangkan keuntungan materi. Perkumpulan di rumah si mayat tidak lain untuk mengadakan do’a bersama untuk dihadiahkan kepada si mayat atau setidaknya dengan suatu harapan pahala kebaikan yang dilakukan orang banyak itu mampu menghapus siksa yang akan menimpa si mayat, atau setidaknya bisa mengurangi siksaannya. Mereka menghadiahkan kepada si mayat karena meyakini bahwa pahala yang ditujukan kepada si mayat akan sampai kepadanya.
  3. Nilai Tolong-menolong
    Dalam hal tolong-menolong pada peristiwa kematian, biasanya dilakukan oleh seseorang dengan amat rela, tanpa perhitungan akan mendapat pertolongan kembali, karena menolong orang yang mendapat musibah itu rupa-rupanya berdasarkan rasa bela sungkawa yang universal dalam jiwa makhluk manusia. Dan dasar dari tolong-menolong juga rupa-rupanya perasaan saling butuh membutuhkan, yang ada dalam jiwa warga masyarakat. Nilai tolong-menolong dalam tradisi selamatan kematian pada masyarakat terlihat dalam pelaksanaan atau penyelenggaraannya. Misalnya dalam hidangan, selama tujuh hari berturut-turut para ibu- ibu (para tetangga dan kerabat dekat di almarhum) membantu dalam persiapan hidangan (makan, minuman) undangan, karena dalam selamatan kematian tidak sedikit yang hadir kadang-kadang 100-150 orang (sesuai dengan relasi seseorang dalam bermasyarakat). Bahkan pada saat pelaksanaan kematian selesai, mereka bersama-sama membersihkan tempat-tempat yang telah digunakan. Dalam tolong menolong terdapat hubungan saling ketergantungan sebagai akibat dari adanya proses pertukaran yang saling memberikan balasan atas jasa yang diberikan orang lain kepada dirinya. Tolong-menolong dalam selamatan kematian terjadi secara spontan dan rela, tetapi juga ada yang didasarkan oleh perasaan saling membutuhkan yang ada dalam jiwa masyarakat tersebut. Kegiatan tolong menolong ini diartikan sebagai suatu kegiatan kerja yang melibatkan tenaga kerja dengan tujuan membantu si punya hajat dan mereka tidak menerima imbalan berupa upah (tolong-menolong pada situasi kematian musibah cenderung rela).
  4. Nilai Solidaritas
    Suatu ciri khas masyarakat dalam menghadapi keluarga yang berduka cita adalah bertakziyah dengan membawa bawaan untuk diberikan kepada keluarga si mayat, dengan harapan dapat membantu meringankan penderitaan mereka selama waktu berduka cita. Bentuk bawaan menurut kebiasaan dapat berupa beras, gula, uang dan lain sebagainya. Tradisi nyumbang merupakan wujud solidaritas seorang anggota masyarakat terhadap saudara, anggota, rekan kerja atau anggota masyarakat lainnya yang sedang memiliki hajatan.

    Menurut Malinowsky dalam kutipan Koentjaraningrat sistem menyumbang untuk menimbulkan kewajiban membalas merupakan suatu prinsip dari kehidupan masyarakat kecil yang disebut “principle of reciprocity” (prinsip timbal balik). Maksudnya, orang memberi sumbangan dan membantu sesamanya tidak selalu dengan rela atau spontan karena terpaksa oleh suatu jasa yang pernah diberikan kepadanya dan ia menyumbang untuk mendapat pertolongan lagi di kemudian hari, malahan dalam berbagai hal orang desa sering memperhitungkan dengan tajam tiap jasa yang pernah disumbangkan kepada sesamanya itu dengan harapan bahwa jasa-jasanya akan dikembalikan dengan tepat pula. Tetapi dalam tradisi selamatan kematian prinsip ini tidak ditemukan karena mereka menyumbang penuh dengan kerelaan dan keikhlasan. Dalam konteks sosiologis, ritual selamatan kematian sebagai alat memperkuat solidaritas sosial, maksudnya alat untuk memperkuat keseimbangan masyarakat yakni menciptakan situasi rukun, toleransi di kalangan partisipan, serta juga tolong-menolong bergantian untuk memberikan berkah (do’a) yang akan ditujukan pada keluarga yang sudah meninggal.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar