7 Hal peran penggunaan TI pada instasi pemerintah
Berkaitan dengan peran teknologi informasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government), sebagian besar Departemen atau institusi tampaknya memerlukan waktu untuk mempersiapkan diri. Hal ini dapat dilihat dari tingkat pemanfaatan teknologi informasi di sebagian besar departemen atau institusi, seperti pada kasus-kasus berikut:
1. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, teknologi informasi dianggap sebagai alat “pemotomasi proses” untuk mengurangi proses yang dilakukan secara manual dibanding sebagai alat yang dapat mengurangi birokrasi.
2. Dalam konteks partisipasi semua pihak untuk penyusunan kebijakan, teknologi informasi dianggap sebagai alat yang mempermudah pengumpulan informasi dibanding sebagai alat yang dapat membuka komunikasi dengan pihak luar, seperti publik atau instansi lain.
3. Dalam konteks keterbukaan internal, teknologi informasi dianggap sebagai sarana penyedia akses dibanding sebagai sarana penyedia informasi yang lebih spesifik, seperti latar belakang suatu kebijakan.
4. Dalam konteks pelaksanaan suatu kebijakan, teknologi informasi masih dilihat sebagai sarana untuk mempercepat pelaporan dibanding sebagai sarana untuk membantu proses monitoring.
5. Dalam konteks peningkatan kualitas, suatu kebijakan teknologi informasi dilihat sebagai sarana untuk memperluas sumber informasi dan data dibanding sarana yang dapat menciptakan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan.
6. Dari sisi evaluasi pemanfaatan, teknologi informasi memperhatikan dengan adanya beberapa Departemen atau institusi yang tidak pernah melakukan audit perencanaan teknologi informasi. Jenis audit penerapan teknologi informasi yang sering dilakukan lebih merupakan audit non finansial dibanding audit finansial. Hal ini menunjukkan bahwa aspek efektivitas penerapan teknologi informasi lebih mendapatkan perhatian dibandingkan aspek efisiensinya.
3. Dalam konteks keterbukaan internal, teknologi informasi dianggap sebagai sarana penyedia akses dibanding sebagai sarana penyedia informasi yang lebih spesifik, seperti latar belakang suatu kebijakan.
4. Dalam konteks pelaksanaan suatu kebijakan, teknologi informasi masih dilihat sebagai sarana untuk mempercepat pelaporan dibanding sebagai sarana untuk membantu proses monitoring.
5. Dalam konteks peningkatan kualitas, suatu kebijakan teknologi informasi dilihat sebagai sarana untuk memperluas sumber informasi dan data dibanding sarana yang dapat menciptakan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan.
6. Dari sisi evaluasi pemanfaatan, teknologi informasi memperhatikan dengan adanya beberapa Departemen atau institusi yang tidak pernah melakukan audit perencanaan teknologi informasi. Jenis audit penerapan teknologi informasi yang sering dilakukan lebih merupakan audit non finansial dibanding audit finansial. Hal ini menunjukkan bahwa aspek efektivitas penerapan teknologi informasi lebih mendapatkan perhatian dibandingkan aspek efisiensinya.
Selain itu, tanggapan Departemen atau institusi terhadap keterkaitan audit manajemen dengan audit teknologi informasi sangat rendah, baik yang menyatakan berkaitan maupun yang menyatakan tidak berkaitan. Hal ini perlu diakui lebih lanjut karena tanggapan ini tidak mendukung kesimpulan sebelumnya, yaitu sebagian besar Departemen atau institusi menyatakan adanya keselarasan visi dan misi institusi dengan penerapan teknologi informasinya.
7. Seperti halnya pada pemahaman tingkat pemanfaatan teknologi informasi, concern sebagian besar Departemen atau institusi pemerintah dengan adanya kebijakan nasional lebih bertumpu pada adanya aturan tata cara akses informasi oleh pihak luar atau publik dibanding pada adanya panduan Bagaimana Departemen atau institusi harus menempatkan teknologi informasi untuk review, monitor dan evaluasi.
7. Seperti halnya pada pemahaman tingkat pemanfaatan teknologi informasi, concern sebagian besar Departemen atau institusi pemerintah dengan adanya kebijakan nasional lebih bertumpu pada adanya aturan tata cara akses informasi oleh pihak luar atau publik dibanding pada adanya panduan Bagaimana Departemen atau institusi harus menempatkan teknologi informasi untuk review, monitor dan evaluasi.
Kiranya itu saja yang dapat saya sampaikan, ada kekurang atau mungkin kesalahan saya atas nama pribadi, saya mohon maaf yang setulus-tulusnya.
Sekian dan terima kasih