Ujian mata pelajaran bahasa Indonesia Tidak Boleh Nilai Lima
Ada satu kebijakan untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, yaitu bahwa untuk bisa lulus atau naik kelas nilai mata pelajaran bahasa Indonesia tidak boleh bernilai lima.
Kebijakan ini sesungguhnya sangat baik, yaitu agar mutu pelajaran bahasa menjadi baik, karena bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa negara.
Namun, kebijakan yang baik dampaknya sangat tidak baik. Dalam setiap rapat kenaikan kelas, kalau ada siswa yang mendapat nilai lima dalam bahasa Indonesia, maka agar si anak bisa naik kelas, nilai lima itu harus di katrol menjadi enam atau lebih dari lima. Jadi, kemampuan si murid di buku raport tidak sesui ddengan kenyataan kemampuannya di kelas.
Dampak lain dari kebijakan ini, banyak siswa yang tahu bahwa kalau nilai bahasa Indonesia hanya lima, nanti pasti akan di katrol dalam rapat kenaikan kelas menjadi lebih dari lima, tetapi mata pelajaran lain seperti fisika, matematika dan bahasa Inggris tidak akan di katrol.
Para siswa yang tahu akan adanya kebijakan tersebut akan belajar sungguh-sungguh untuk mata pelajaran fisika, matematika, bahasa Inggris dan mata pelajaran lainnya. Tapi, akan tidak sungguh-sungguh dalam mata pelajaran bahasa Indonesia.
Menurut saya sudah seharusnya kebijakan tersebut dicabut. Karena efek baik dan buruknya lebih cenderung kepada efek buruknya.