Konsep Fiksi Indonesia
Fiksi dalam istilah sering disebut cerita imajinatif, yaitu suatu karya yang dekat hubungannya dengan kehidupan, orang tertentu, atau peristiwa, tetapi imajinasi pengarang yang membentuknya. Fiksi merupakan:
- Sesuatu yang bukan nyata, melainkan ciptaan menghibur;
- Kesan terhadap realita untuk mendidik
Istilah fiksi di terjemahkan dengan rekaan atau cerita khayalan. Cerita rekaan menceritakan sesuatu yang tidak ada atau tidak sungguh-sungguh terjadi. Kebenarannya hanya ada dalam cerita itu tidak perlu di cari di luar dunia rekaan. Tokoh, peristiwa, tempat dan lain-lain yang menjadi unsur fiksi adalah imajinasi buatan pengarang. Namun demikian, cerita rekaan tetap bertumpu pada dunia kemanusiaan yang di dalamnya terdapat model-model kehidupan yang diidealkan pengarang. Jadi, fiksi tidak dapat di katakan sebuah lamunan walaupun di dasarkan atas khayalan semata.
Kebenaran dalam fiksi merupakan kebenaran yang diyakini oleh pengarang. Kebenaran itu sesuai dengan pandang hidup pengarang dan tidak harus sejalan dengan kebenaran dunia luarnya. Semua peristiwa, tokoh dan tingkah laku dalam cerita fiksi masih dapat di mengerti dan di pahami pembaca. Misalnya, dunia dongeng yang di unsuri oleh binatang masih dapat di pahami oleh pembaca atau pendengarnya. Dengan kata lain, dunia di dalam fiksi masih juga dunia yang mungkin walaupun tidak sungguh-sungguh ada (Luxembrug, 1986: 20-21).
Fungsi utama fiksi adalah menghibur atau menarik hati pembaca. Karya fiksi juga dapat di gunakan untuk mendidik, mendesak atau membangkitkan semangat. Penulisan fiksi dapat juga di gunakan pengarang untuk menggambarkan pandangan terhadap sesuatu.