--> Skip to main content

Pengertian Keuangan Negara

Pemahaman terdap hukum keuangan negara harus dimula dengan terlebih dahulu mengetahui pengertian keuangan negara. Terdapat cukup banyak variasi pengertian keuangan negara, tergantung dari aksentuasi terhadap satu pokok persoalan dalam pemberian definisi dari para ahli di bidang keuangan negara. Berikut ini akan ditunjukan beberapa pengertian dari keuangan negara.

Pengertian Keuangan Negara Menurut M. Ichwan
Rencana Kegiatan secara kuantitatif (dengan angka-angka diantaranya diwujudkan dalam jumlah mata uang), yang akan dijalankan untuk masa mendatang, lazimnya satu tahun mendatang.

Pengertian Keuangan Negara Menurut Geodhart
Keseluruhan undang-undang yang di tetapkan secara periodik yang memberikan kekuasaan pemerintah untuk melaksanakan pengeluaran mengenai periode tertentu dan menunjukan alat pembiayaan yang diperlukan untuk menutup pengeluaran tersebut. Unsur-unsur keuangan negara menurut Geodhart meliputi:
  • Periodik
  • Pemerintah sebagai pelaksanaan anggaran
  • Pelaksanaan anggaran mencangkup dua wewenang, yaitu: wewenang pengeluaran dan wewenang untuk menggali sumber-sumber pembiayaan untuk menutup pengeuaran-pengeluaran yang bersangkutan.
  • Bentuk anggaran negara adalah berupa suatu undang-undang.
Pengertian Keuangan Negara Menurut Glenn A. Welsch
Bugdet adalah suatu bentuk statement dari rencana dan kebijaksanaan menagemen yang dipakai dalam suatu periode tertentu sebagai petunjuk atau blue printdi dalam periode itu.

Pengertian Keuangan Negara Menurut Jhon F. Due
Budget adalah suatu rencana keuangan untuk suatu periode waktu tertentu. Goverment Budget (anggaran belanja pemerintah) adalah suatu pernyataan mengenai pengeluaran atau belanja yang diusulkan dan penerimaan untuk masa mendatang bersama dengan data tentang pengeluaran dan penerimaan sebenarnya untuk periode mendatang dan periode yang telah lampau. Unsur-unsur definisi Jhon F. Due adalah:
  • Biasanya anggaran belanja memuat data-data keuangan mengenai pengeluaran-pengeluaran dan penerimaan-penerimaan dari tahun-tahun yang sudah lalu.
  • Jumlah-jumlah yang diusulkan untuk tahun yang akan datang.
  • Jumlah taksiran-taksiran untuk tahun yang sedang berjalan.
  • Rencana keuangan tersebut untuk suatu periode tertentu.
Pengertian Keuangan Negara Menurut Otto Ekstein
Anggaran belanja adalah suatu pernyataan rinci tetang pengeluaran dan penerimaan pemerintah untuk waktu satu tahun. 

Pengertian Keuangan Negara Menurut Van Der Kemp
Keuangan negara adalah semua hak yang dapat di nilai dengan uang, demikian pula segala sesuatu (baik berupa uang ataupun barang) yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan hak-hak tersebut.

Sehubungan dengan pengertian keuangan negara menurut Jhon F. Due di atas, timbul kesan bahwa Jhon F. Due menyamakan pengertian keuangan negara dengan anggaran (budget). Ditinjau kedudukan dari anggaran negara dalam penyelenggaraan negara hal itu dapat dimengerti, tetapi apabila di kaitkan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Muchsan lebih memperjelas hubungan antara keduanya. Muchsan menyatakan bahwa anggaran negara merupakan inti dari keuangan negara, sebab anggaran negara merupakan alat penggerak untuk melaksanakan penggunaan keuangan negara. Pedapat yang hampir sama, di kemukan oleh Handayaningrat (1982 :176) bahwa anggara belanja adalah suatu rencana, yang merupakan perkiraan tentang apa yang akan dilakukan di masa yang akan datang. setiap anggaran belanja menguraikan berbagai fakta yang khusus (spesifik) tentang apa-apa yang direncakan untuk dilakukan oleh unit atau organisasi yang menyusun anggaran belanja tersebut pada periode waktu yang akan datang.

Seminar ICW tanggal 30 Agustus - 5 September 1970 di Jakarta antara lain merekomendasikan pengertian keuangan negara adalah semua hak dalam kewajiban yang dapat di nilai dengan uang dan segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Pengertian keuangan negara sebagai salah satu rekomendasi seminar ICW tersebut dinilai mendekati pengertian keuangan negara menurut pedapat Van Der Kemp.

Pengertian Keuangan Negara Menurut Pasal 1.1 UU Keuangan Negara
Semua hak dan kewajiban negara yang dapat di nilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. 

Pendekatan yang dipergunakan untuk merumuskan definisi stipulatif keuangan negara adalah dari sisi objek, subjek, proses dan tujuan.
  • Dari Sisi Objek
    Keuangan negara meliputi semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kebijakan dan kegiatan dalam bidang fiskal, moneter dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, serta segala sesuatu baik berupa uang, maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
  • Dari Sisi Subjek
    Keuangan negara meliputi seluruh objek sebagaimana tersebut diatas yang dimiliki negara, dan atau di kuasai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan negara atau daerah, dan badan lain yang ada kaitannya dengan keuangan negara.
  • Dari Sisi Proses
    Keuangan negara mencagkup seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan objek sebagaimana tersebut diatas muali dari perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan sampai dengan pertanggungjawaban.
  • Dari Sisi Tujuan
    Keuangan negara meliputi seluruh kebijakan, kegiatan dan hubungan hukum yang berkaitan dengan pemilikan dan atau penguasaan objek sebagaimana tersebut diatas dalam rangka penyelenggaraan pemerintah negara.


Sumber: Buku Keuangan Negara
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar