--> Skip to main content

Revitalisasi pancasila dalam era globalisasi

PEMBAHASAN

A.Pengertian Revitalisasi Pancasila
Revitalisasi menurut kamus besar Bahasa Indonesia mempunyai arti proses, cara dan perbuatan yang menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Sebenernya revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan menjadi vital. Sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau perlu sekali. Pengertian melalui bahasa lainnya revitalisasi bisa berarti membangkitkan kembali vitalitas. Jadi, revitalisasi secara umum adalah usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali.
Revitalisasi Pancasila dapat diartikan sebagai usaha mengembalikan Pancasila kepada subjeknya yaitu sebagai pedoman bagi para penyelenggara pemerintahan. Untuk merevitalisasi, maka Pancasila perlu diajarkan dalam kaitannya dengan pembuatan atau evaluasi atas kebijakan publik selain dibicarakan sebagai dasar negara. Pancasila dapat dihidupkan kembali sebagai nilai-nilai dasar yang memberi orientasi dalam pembuatan kebijakan publik.
Pancasila adalah solusi alternatif bagi terwujudnya Negara Kesatuan Indonesia, yang telah teruji semenjak masa kemerdekaan sampai dengan masa reformasi. Meskipun kita juga tidak bisa memungkiri bahwa dalam perjalanannya ada berbagai macam cobaan dan tantangan yang senantiasa datang dan mengiringi dalam setiap gerak dan langkah dinamika bangsa ini. Pancasila adalah ideologi yang tidak ada bandingnya untuk bangsa Indonesia karena Pancasila adalah alat pemersatu bagi seluruh komponen yang berbeda-beda, sehingga setiap upaya untuk menggantikanya selalu akan berhadapan dengan seluruh kekuatan Indonesia secara menyeluruh.
Merevitalisasi Pancasila adalah sebuah keniscayaan mutlak ketika kondisi bangsa semakin jauh dari keadilan sosial, kemakmuran, kemajuan dan lain sebagainya. Membiarkan kondisi bangsa dalam keterpurukan sama halnya kita sengaja menjadikan Pancasila hanya sebagai alat politisasi untuk melanggengkan kekuasaan seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto. Kita tahu, pada periode ini Pancasila selalu dijadikan alat legitimasi serta dipolitsir untuk meraih serta mempertahankan kekuasaan.
Mereka yang berseberangan dengan pemerintah akan dengan mudah di beri label anti Pancasila, maka dengan mudah mereka yang anti Pancasila akan masuk penjara tanpa proses hukum yang jelas. Revitalisasi tentu suatu upaya sistematis dalam rangka kembali membangun spirit nasionalisme yang selama ini telah mengalami kemunduran sehingga seluruh persoalan kebangsaan seperti konflik etnis, agama, serta permasalahan dalam apapun bentuknya bisa dengan mudah teratasi. Ini menjadi agenda penting yang harus secepatnya dilakukan ketika semangat persatuan menjadi barang langka di negeri ini. Pada sisi yang lain revitalisasi juga merupakan bentuk penyadaran bagi masyarakat bahwa kita hidup di Indonesia yang sangat beraneka ragam dalam berbagai hal tidak hanya agama, bahasa maupun budaya.
Hal ini menjadi penting mengingat Pancasila sebagai ideologi bangsa, telah mula dilupakan oleh masyarakat. Hal ini dapat terlihat dari serangkaian aksi yang tidak lagi mengindahkan prosedur hukum yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang.
Kita tahu, upaya dalam rangka mencari ideologi yang sesuai untuk bangsa Indonesia tidak semudah membalik telapak tangan. Pancasila tidak secara mudah dilahirkan namun lahirnya Pancasila telah melewati perdebatan panjang dan tidak jarang diwarnai dengan pertikaia sengit mengenai dasar apa yang cocok untuk Negara Indonesia yang mempunyai karakter majemuk. Dicetuskanya Pancasila berangkata dari sebuah pertimbangan bahwa pancasila adalah satu-satunya idiologi yang lebih bisa menjadi sarana kepentingan seluruh kelompok yang ada di Indonesia. Dengan lima sila yang tercantum dalam pancasila menunjukan bahwa Pancasila telah mengutamakan kepentingan bersama mengingat bangsa Indonesia yang majemuk. Terjangan globalisasi dan menguatnya politik identitas dalam tahun-tahun terakhir menyadarkan kita bahwa kelangsungan hidup bangsa bisa terancam. Menguatnya praktik intimidasi,kekersan dan konflik menjadi sumber dari kehancuran NKRI. Jika praktik-praktik tersebut tidak segera dihentikan, maka rakyat akan menderita dan menyerahkan semuanya pada aparat pemerintahan yang bertanggung jawab.
Pemerintah diharapkan menjadi inisiator dan titik pusat revitalisasi Pancasila sehingga ia bisa menjadi berlian dan rumah Indonesia. Sebagai berlian, Pancasila bisa memotong bagian cermin yang buram dari bangsa ini. Sebagai rumah, Pancasila bukan saja bisa menaungi seluruh warga masyarakat dari panas matahari dan hujan, tetapi juga memberi  kehangatan perasaan bersaudara yang saling peduli. Sehubungan dengan hal tersebut, revitalisasi Pancasila harus dilakukan dalam dua tingkatan, yaitu pada tataran ide dan praktis. Dalam tataran ide, hal yang paling penting dilakukan adalah menjawab sikap alergi masyarakat terhadap Pancasila.
Karena itu, gotong royong dan musyawarah bisa menjadi cara bagi representasi Pancasila. Gotong royong dan musywarah juga bisa dijadikan sumber dalam rangka revitalisasi Pancasila. Dalam tataran praksis, utamanya menyangkut relasi penyelenggaraan negara dan masyarakat, revitalisasi Pancasila harus dimulai dengan membangkitkan kegairahan dan optimisme publik. Misalnya, kepemimpinan nasional harus menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah negeri yang kebebasannya berlandaskan Bhineka Tunggal Ika.
Dari contoh tersebut, secara bertahap, Pancasila akan benar- benarmenjadi rumah kita. Pancasila kembali menjadi wacana publik. Beberapa lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah menyelenggarakan diskusi untuk menghimbau perlunya menghidupkan kembali Pancasila, hal tersebut bukan didasari oleh peristiwa sejarah masa lampau. Masa lalu yang pahit bagi Pancasila sudah dialami negara bangsa Indonesia  seperti adanya pelapisan masyarakat yang menyebabkan Pancasila kehilangan nama baiknya sebagai landasan Negara RI.
Contohnya, pada masa Orde Baru yang banyak terjadi penindasan dan kebijakan yang menentang Pancasila. Revitalisasi Pancasila mendesak karene beberapa alasan internal dan eksternal. Secara internal, sejak berlangsungnya masa reformasi, beberapa faktor pemersatu bangsa jelas mengalami kemerosotan.nyang tak kurang pentingnya adalah serbuan globalisasi, yang tidak hanya menimbulkan disorientasi dan disalokasi sosial, tetapi bahkan mengakibatkan memudarnya identitas nasional Negara RI. 


B.Pengertian Globalisasi
Globalisasi dalam dunia komunikasi saat ini telah terasa begitu nyatanya. Pesatnya perkembangan tekhnologi komunikasi membawa kita ke sebuah era di mana kita dapat berkomunikasi dengan orang lain di belahan bumi mana pun, kapan pun, secara seketika juga. Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangasa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi adalah sebuah proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antanegara saling berinteraksi, bergantung, terkait dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Jadi dapat disimpulkan bahwa globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah tersebut sering diperlukan. Namun, istilah globalisasi sering dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Salamet Sutrisno memiliki pandangan dan menggambarkan secara umum dampak globalisasi terhadap sebuah kebudayaan. Menurutnya, globalisasi mencakup mata kehidupan yang amat luas dengan berbagai dampaknya yang mendalam. Globalisasi, tidak hanya berkaitan dengan bidang ekonomi, ilmu dan teknologi, tetapi sekaligus berkaitan dengan mitra filsafat dan ideologi. Semua itu akan bermuara pada matra sosial budaya hingga sering kali dikatakan bahwa bangsa-bangsa kini hidup dalam zaman globalisasi budaya atau kebudayaan. Bila dikatakan globalisasi budaya maka hal itu akan melibatkan dimensi nilai-nilai kehidupan manusia. Pada proses ini, berlangsung pula gerak saling memengaruhi di bidang nilai antara bangsa yang satu dengan yang yang lainnya, yang selanjutnya berproses dalam alkuturasi atau sinkretisme. Dikatakan akulturasi  apabila proses tersebut berlangsung dengan mulus sampaike sisi dalam kehidupan masyarakat. Sebaiknya, apabila hanya mencapai lapis-lapis luarnya maka hal itu disebut sinkretisme.
Masalh globalisasi yang saat ini kita hadapi bukan hanya ekploitasi kaum buruh pada negara dunia ketiga ataupun kerusakan lingkungan, tetapi juga proses dehumanisasi. Globalisasi pada bidang ekonomi melahirkan negara-negara industri raksasa dan korporasi perdagangan raksasa yang di sisi lain memarjinalkan negara-negara miskin. Globalisasi dalam bidang politik mengakibatkan semakin berkurangnya kekuasaan negara karena perkembangan ekonomi dan budaya global. Globalisasi budaya menyebabkan dunia dewasa ini dalam keadaan kacau.

C.Pengertian Pancasila dalam Era Globalisasi
Pancasila berfungsi sebagai suatu ideologi yang mendasari cara hidup masyarakat Indonesia dalam segala aspek kehidupan. Oleh karena itu, untuk menerapkannya dalam kehidupan kita, perlu terlebih dahulu dipahami makna historis dan filosofis dari Pancasila.
Secara historis, Pancasila pertama kali muncul sebagai  konsep dasar negara Soekarno pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Elson memaparkan bagaimana kelahiran Pancasila. Pada mulanya, sila utama Soekarno adalah persatuan Indonesia. Indonesia didasarkan pada geopolitik takdir Tuhan yang Mahakuasa dan abadi. Menurutnya, Indonesia telah ada secara alami, walau bagian-bagiannya merasa punya komunitas sendiri, mereka hanyalah sebagian kecil dalam kesatuan.
Sila kedua dibuat Soekarno untuk merangkum nasionalisme versi Indonesia, nasionalisme yang tidak didasarkan kepada chauvinisme sempit, tetapi kepada internasioanalisme atau kemanusiaan yang lapang.
Sila ketiga, negara harus dijalankan dengan prinsip perwakilan, musyawarah, dan mufakat. Hal ini menandakan bahwa bangsa Indonesia menjunjung keterbukaan.
Sila keempat, Soekarno mengsulkan sila keadilan sosial. Hal ini menerangkan tujuan negara untuk tidak hanya memerhatikan kesejajaran politik masyarakatnya, namun juga kesejajaran dalam bidang ekonomi.
Terakhir, Soekarno mengajukan gagasan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini melambangkan dunia spiritual yang kuat serta kolektivitas bangsa Indonesia sebagai umat manusia yang diciptakan Tuhan.

A.M.W  Pranarka melihat adanya tiga kapasitas Pancasila yang pokok.
Pertama, Pancasila sebagai pandangan hidup bngsa yang berisi sistem nilai keindonesiaan yang telah berkembang secara akulturatif selama ribuan tahun. Ini berati bahwa Pancasila adalah suatu sistem budaya yang merupakan sari dari sistem-sistem budaya yang diwarisi secra turun-temurun oleh setiap masyarakat Indonesia.
Kedua, Pancasila sebagai dasar negara atau asas kerohanian negara dimana kapasitas ini menjadi acuan disusunya Undang-Undang Dasar negara dijabarkan ke dalam berbagai kontitusi lainnya.
Ketiga, Pancsila sebagai ideologi nasional berarti segenap warga negara memiliki keniscayaan untuk menghayati nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagi sebuah ideologi, Pancasila bukanlah ideologi tertutup melainkan dikembangkan sebagai ideologi terbuka sejalan dengan keterbukaan budaya. Dengan demikian, Pancasila berciri dinamis, mau menerima berbagai unsur lokal dan modern sejauh tidak bertentangan dengan sila-silanya.
Dalam pengertian tersebut, Pancasila menjadi sebuah gerbang penyaring dalam mengahadapi arus globalisasi. Apabila memahami globalisasi dari sudut pandang determinisme teknologi, dalam era globalisasi sebagai prosespembentukan global village, bangsa Indonesia yang berperspektif Pancasila turut menjadi global villager dengan membawa semangat kesetiakawanan sosial.
       



       
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar