--> Skip to main content

Pendidikan Masa Depan Di Indonesia

PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan sebuah usaha yang berjalan secara terus
menurus untuk menjadikan manusia (masyarakat) mencapai taraf k emakmuran.
Pendidikan di Indonesia dilihat dari segi mutunya masih sangat
memprihatinkan. Baerkaca dari perkembangan teknologi dan informasi yang
menunutut kemampun sumber daya manusia yang mumpuni, pendidikan
sebagai sarana pengantar untuk pen yeimbang antara sumber daya manusia dan
kemajuan teknologi dan informasi sudah seharusnya memberikan pelayanan
maupun kontribusi yang tinggi.
Antara sistem pendidikan di Indonesia dan pendidikan di negara-
negara maju tidak bisa disamakan akan tetapi negara maju dijadikan sebagai
penyemangat karena masing-masing negara mempunyai kultur yang berbeda.
Pendidikan harus dibawa dalang ran gka meng optimalkan kemampuan peserta
didik untuk memiliki sifat kreatif, kritis dan tanggap terhadap permaslahan
kehidupan. UNESCO sebagai lembaga yang mengurusi masalah pendidikan di
bawah naungan PBB telah merumuskan empat pilar pendidikan dalam rangka
pelaksanaan pendidikan untuk masa sekarnag dan masa depan, pilar tersebut
adalah pilar (1) learning to Know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to
do (belajar untuk melaku kan sesuatu) dalam hal ini kita dituntut untuk terampil
dalam melakukan sesuatu, (3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang),
dan (4) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
(5) learn how to learn (belajar men ggunakan metode yang tepat) dan yang
terakhir learning trou gho ut life (belajar sepanjang hayat).1


PENDIDIKAN MASA DE PAN DI INDONESIA
A. Pendidikan di indonesia
Proses belajar tidak hanya terbatas pada p endidikan formal, namun
Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan
sepanjan g hayat2. Di Negara Indonesia pemerintah mewajibkan wajib belajar
sembilan tahun yaitu pendidikan enam tahun pada pendidikan dasar dan tiga
tahun pada pendidikan lanjutan tingkat pertama. Adapun tujuan secara u mum
pendidikan di indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman
dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaanWajib belajar yang ini ditekankan oleh pemerintah dengan
harapan mampu menghapus anggota masyarakat dari buta huruf dan
meningkatkan kecerdasan bangsa. Namun pada keyataan ya pemerintah belum
menjamin 100% masyarakatnya dapat merasakan pendidikan wajib belajar
meskipun pemerintah sudah mengan ggarkan biaya pendidikan dari APBN
sebesar 20% untuk pelaksanaan wajib belajar.
Belum lagi masalah diatas dapat terselesaikan, seiring d engan
perkembangan zaman yang ditandai dengan kemajuan dalam bidang teknologi
dan informasi, pendidikan di indonesia dihadapkan pada problem rendahnya
mutu pendidikan yang sudah ada. Lembaga pendidikan yan g ada kurang
mampu dalam membangkan k reatifitas dan intelektualitas para peserta
didiknya, sehin gga setiap tahunnya selalu adanya penambahan pen gangguran
dalam dunia kerja, hal ini terjadi karena lembaga pendidikan dengan d unia



kerja berjalan sendiri-sendiri sehingga keilmuan yang diperoleh kurang sesuai
dengan dunia kerja, misalpun ada dari beberapa yang sudah sesuai akan tetapi
pemban gunan jiwa kreatif masih sangat minim sehingga tatkala dihadapkan
dengan realitas terjadi adanya kebingungan yang dahsyat.

B. Pendidikan masa depan
Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Setiap masyarakat
membutuhkan pendidikan, sampai kapanpun dan dimanapun ia berada.
Pendidikan memiliki peranan yan g sangat penting artinya, sebab tanpa
pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang yang
berujung p ada keterpuru kan. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul
diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing,
di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik.
Prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagai mana yang tercantum
dalam UU No. 20 tah un 2003 bahwa pendidikan diselenggarakan secara
demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi
hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen
masyarak at melalui peran serta d alam pen yelen ggaraan dan pengendalian mutu
layanan pendidikan3. Dari prinsip diatas dapat disimpulkan bahwa dalam
penyelenggaraan pendidikan harus memperhatikan nilai kulturan, nilai
keagamaan dan semua k ompenen masyarakat tanpa adanya diskriminatif.
Namun menurut pemakalah pendidikan yang perlu diterapkan di
Indon esia selain mencangkup empat pilar yang canangkan UNESCO yaitu
learning to know, learning todo, learnin g to be dan learning to live together,



learn how to learn dan learning troughout life.4 Penyelenggaraan pendidikan
yang tercantum dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional harus
lebih mementingkan aspek moral. Penekanan terhadap moral dipandan g perlu
karena dengan sikap kreatif dan profesional saja bangsa ini akan hancur, hal ini
dapat dilihat pada keterpurukan moral para wakil rakyat yang korupsi sampai
trilyunan rupiah. Untuk mewujudkan pendidikan diatas pemerintah melalui
pihak terkait harus lebih tegas dalam menangani terhadap penyimpangan-
penyimpangan yang ada, terutama terhadap pembiayaan pendidikan dan proses
pendidikan baik mulai dari perencanaan, kegiatan pembelajaran, evaluasi dan
tindak lanjutnya. Pemerintah juga berani menanggung biaya pendidikan
minimal pendidikan wajib belajar dengan pemenuhan segala keperluan yang
menunjang terhadap keb erlan gsungan proses pendidikan.
Dengan demikian, tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan
harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan
profesional serta sikap, kepribadian dan moral manusia Indon esia pada
umumnya, sehingga antara pendidikan dan dunia kerja terjadi ad anya
kesesuaian kebutuhan yuang diperlukan. Dengan kemampuan sikap
profesional, kreatif diharapkan dapat mengurangi pengan ggu ran yang setiap
tahunnya meningkat, dengan memiliki sikap/moral yan g tinggi mampu untuk
hidup bersama dan tolong menolong, bukan saling menggunakn
keprofesionalannya untuk membodohi yan g lebih bodoh, dan tentunya apabila
program diatas berjalan secara baik dan benar mutu pendidikan semakin terus
membaik.



KESIMPULAN
Pendidikan berjalan sepang h ayat masyarakat, dengan menekankan
sikap kreatif, kritis, tanggap terhad ap permasalahan lingkungan dan memiliki
nilai moral yang tinggi. Selain itu pendidikan tidak terlepas dari kultur bangsa
sebagai karakter, dan tentunya adan ya kesesuaian antara tujuan pendidikan dan
kebutuhan sumber daya manusia yang diperlukan di masyarakat.
Pemerintah sebagai salah satu tonggak pelaksanaan pendidikan sudah
menjadi kewajiban ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pelayanan pendid ikan
sebagaimana tercantum dalam UU Dasar 45 yaitu mencerdask an kehidupan
bangsa. Pendidikan di Indonesia untuk masa depan selain mengedepankan
aspek intelektualitas juga menekankan aspek kesadaran moral sebagai
penyeimbang tatkala seorang peserta didik berinteraksi langsung baik dengan
pendidik atau masyarakat umum.




DAFTAR PUSTAKA
Mastuhu. Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional Abad
21. Yogyakarta: Safiria Insania Press. 2003.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20. Tahun 2005. Tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar