Pentingnya Revitalisasi Pancasila
REVITALISASI Pancasila dapat diartikan sebagai usaha mengembalikan Pancasila kepada subjeknya yaitu sebagai pedoman bagi para penyelenggara pemerintahan. Untuk merevitalisasi, maka Pancasila perlu diajarkan dalam kaitannya dengan pembuatan atau evaluasi atas kebijakan publik selain dibicarakan sebagai dasar negara. Pancasila dapat dihidupkan kembali sebagai nilai-nilai dasar yang memberi orientasi dalam pembuatan kebijakan publik. Pancasila adalah solusi alternatif bagi terwujudnya Negara Kesatuan Indonesia, yang telah teruji semenjak masa kemerdekaan sampai dengan masa reformasi.
Meskipun kita juga tidak bisa memungkiri bahwa dalam perjalanannya ada berbagai macam cobaan dan tantangan yang senantiasa datang dan mengiringi dalam setiap gerak dan langkah dinamika bangsa ini. Pancasila adalah ideologi yang tidak ada bandingannya untuk bangsa Indonesia karena Pancasila adalah alat permersatu bagi seluruh komponen yang berbeda-beda, sehingga setiap upaya untuk menggantinya selalu akan berhadapan dengan seluruh kekuatan Indonesia secara menyeluruh.
Meskipun kita juga tidak bisa memungkiri bahwa dalam perjalanannya ada berbagai macam cobaan dan tantangan yang senantiasa datang dan mengiringi dalam setiap gerak dan langkah dinamika bangsa ini. Pancasila adalah ideologi yang tidak ada bandingannya untuk bangsa Indonesia karena Pancasila adalah alat permersatu bagi seluruh komponen yang berbeda-beda, sehingga setiap upaya untuk menggantinya selalu akan berhadapan dengan seluruh kekuatan Indonesia secara menyeluruh.
Merevitalisasi Pancasila adalah sebuah keniscayaan mutlak ketika kondisi bangsa semakin jauh dari keadilan sosial, kemakmuran, kemajuan dan lain sebagainya.
Membiarkan kondisi bangsa dalam keterpurukan sama halnya kita sengaja menjadikan Pancasila hanya sebagai alat politisasi untuk melanggengkan kekuasaan seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto. Kita tahu, pada periode ini Pancasila selalu dijadikan alat legitimasi serta dipolitisir untuk meraih serta mempertahankan kekuasaan. Mereka yang berseberangan dengan pemerintah akan dengan mudah di beri label anti Pancasila, maka dengan mudah mereka yang anti Pancasila akan masuk penjara tanpa proses hukum yang jelas.
Revitalisasi tentu suatu upaya sistematis dalam rangka kembali membangun spirit nasionalisme yang selama ini telah mengalami kemunduran sehingga seluruh persoalan kebangsaan seperti konflik etnis, agama, serta permasalahan dalam apapun bentuknya bisa dengan mudah teratasi. Ini menjadi agenda penting yang harus secepatnya dilakukan ketika semangat persatuan menjadi barang langka di negeri ini.
Pada sisi yang lain revitalisasi juga merupakan bentuk penyadaran bagi masyarakat bahwa kita hidup di Indonesia yang sangat beraneka ragam dalam berbagai hal tidak hanya agama, bahasa maupun budaya. Hal ini menjadi penting mengingat pancasila sebagai ideologi bangsa, telah mulai dilupakan oleh masyarakat. Hal ini dapat kita lihat dari serangkaian aksi yang tidak lagi mengindahkan prosedur hukum yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang.
Membiarkan kondisi bangsa dalam keterpurukan sama halnya kita sengaja menjadikan Pancasila hanya sebagai alat politisasi untuk melanggengkan kekuasaan seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto. Kita tahu, pada periode ini Pancasila selalu dijadikan alat legitimasi serta dipolitisir untuk meraih serta mempertahankan kekuasaan. Mereka yang berseberangan dengan pemerintah akan dengan mudah di beri label anti Pancasila, maka dengan mudah mereka yang anti Pancasila akan masuk penjara tanpa proses hukum yang jelas.
Revitalisasi tentu suatu upaya sistematis dalam rangka kembali membangun spirit nasionalisme yang selama ini telah mengalami kemunduran sehingga seluruh persoalan kebangsaan seperti konflik etnis, agama, serta permasalahan dalam apapun bentuknya bisa dengan mudah teratasi. Ini menjadi agenda penting yang harus secepatnya dilakukan ketika semangat persatuan menjadi barang langka di negeri ini.
Pada sisi yang lain revitalisasi juga merupakan bentuk penyadaran bagi masyarakat bahwa kita hidup di Indonesia yang sangat beraneka ragam dalam berbagai hal tidak hanya agama, bahasa maupun budaya. Hal ini menjadi penting mengingat pancasila sebagai ideologi bangsa, telah mulai dilupakan oleh masyarakat. Hal ini dapat kita lihat dari serangkaian aksi yang tidak lagi mengindahkan prosedur hukum yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang.
Kita tahu, upaya dalam rangka mencari ideologi yang sesuai untuk bangsa Indonesia tidak semudah membalik telapak tangan. Pancasila tidak secara mudah di lahirkan namun lahirnya Pancasila telah melewati perdebatan panjang dan tidak jarang diwarnai dengan pertikaian sengit mengenai dasar apa yang cocok untuk Negara Indonesia yang mempunyai karakter majemuk.
Dicetuskannya Pancasila berangkat dari sebuah pertimbangan bahwa pancasila adalah satu-satunya idiologi yang lebih bisa menjadi sarana kepentingan seluruh kelompok yang ada di Indonesia. Dengan Lima sila yang tercantum dalam pancasila menunjukan bahwa Pancasila telah mengutamakan kepentingan bersama mengingat bangsa Indonesia yang majemuk.
Terjangan globalisasi dan menguatnya politik identitas dalam tahun-tahun terakhir menyadarkan kita bahwa kelangsungan hidup bangsa bisa terancam. Menguatnya praktik intimidasi, kekerasan dan konflik menjadi sumber dari kehancuran NKRI. Jika praktik-praktik tersebut tidak segera dihentikan, maka rakyat akan menderita dan menyerahkan semuanya pada aparat pemerintahan yang bertanggung jawab.
Pemerintah diharapkan menjadi inisiator dan titik pusat revitalisasi Pancasila sehingga ia bisa menjadi berlian dan rumah Indonesia. Sebagai berlian, Pancasila bisa memotong bagian cermin yang buram dari bangsa ini.
Sebagai rumah, Pancasila bukan saja bisa menaungi seluruh warga masyarakat dari panas matahari dan hujan, tetapi juga memberi kehangatan perasaan bersaudara yang saling peduli.
Sehubungan dengan hal tersebut, revitalisasi Pancasila harus dilakukan dalam dua tingkatan, yaitu pada tataran ide dan praksis. Dalam tataran ide, hal yang paling penting dilakukan adalah menjawab sikap alergi masyarakat terhadap Pancasila.
Karena itu, gotong royong dan musyawarah bisa menjadi cara bagi representasi Pancasila. Gotong royong dan musyawarah juga bisa dijadikan sumber dalam rangka revitalisasi Pancasila.
Dalam tataran praksis, utamanya menyangkut relasi penyelenggaraan negara dan masyarakat, revitalisasi Pancasila harus dimulai dengan membangkitkan kegairahan dan optimisme publik. Misalnya, kepemimpinan nasional harus menegaskan kembali bahwa Negara Republik Indonesia adalah bukan negara agama. Kepemimpinan nasional harus menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah negeri yang kebebasannya berlandaskan Bhineka Tunggal Ika.
Dari contoh tersebut, secara bertahap, Pancasila akan benar-benar menjadi rumah kita. Pancasila kembali menjadi wacana publik. Beberapa lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah menyelenggarakan diskusi untuk mengimbau perlunya menghidupkan kembali Pancasila, hal tersebut bukan didasari oleh peristiwa sejarah masa lampau. Masa lalu yang pahit bagi Pancasila sudah dialami negara-bangsa Indonesia seperti adanya pelapisan masyarakat yang menyebabkan Pancasila kehilangan nama baiknya sebagai landasan Negara RI. Contohnya, pada masa Orde Baru yang banyak terjadi penindasan dan kebijakan yang menentang pancasila.
Revitalisasi Pancasila mendesak karena beberapa alasan internal dan eksternal. Secara internal, sejak masa berlangsungnya masa reformasi, beberapa faktor pemersatu bangsa jelas mengalami kemerosotan. Yang tak kurang pentingnya adalah serbuan globalisasi, yang tidak hanya menimbulkan disorientasi dan disalokasi sosial, tetapi bahkan mengakibatkan memudarnya identitas nasional Negara RI. Globalisasi yang sesungguhnya tidak hanya memiliki nilai positif, sebaliknya justru lebih banyak menimbulkan nilai negatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Revitalisasi Pancasila bisa dimulai dengan menjadikan dasar negara ini kembali sebagai pembicaraan publik, sehingga masyarakat merasakan bahwa Pancasila masih ada, dan masih dibutuhkan bagi bangsa Indonesia. Sampai sekarang ini, Pancasila mampu mengayomi anak-anak bangsa yang begitu majemuk; dengan demikian Pancasila telah teruji sebagai kerangka dasar bersama bangsa Indonesia.
Revitalisasi pancasila juga dapat dilakukan dengan cara manifestasi identitas nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai wawasan, antara lain; spiritual yang berlandaskan etik, estetika, dan religiusitas sebagai dasar dan arah pengembangan profesi.
Akademisi menyiapkan Sumber Daya Manusia untuk pembangunan nasional yang menumbuhkan kesadaran nasionalisme untuk menemukan jati diri bangsa serta sadar dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang dibawa globalisasi dan mampu mengatasi, menangkap tantangan dan memanfaatkan peluang untuk berbangsa dan bernegara.
Dicetuskannya Pancasila berangkat dari sebuah pertimbangan bahwa pancasila adalah satu-satunya idiologi yang lebih bisa menjadi sarana kepentingan seluruh kelompok yang ada di Indonesia. Dengan Lima sila yang tercantum dalam pancasila menunjukan bahwa Pancasila telah mengutamakan kepentingan bersama mengingat bangsa Indonesia yang majemuk.
Terjangan globalisasi dan menguatnya politik identitas dalam tahun-tahun terakhir menyadarkan kita bahwa kelangsungan hidup bangsa bisa terancam. Menguatnya praktik intimidasi, kekerasan dan konflik menjadi sumber dari kehancuran NKRI. Jika praktik-praktik tersebut tidak segera dihentikan, maka rakyat akan menderita dan menyerahkan semuanya pada aparat pemerintahan yang bertanggung jawab.
Pemerintah diharapkan menjadi inisiator dan titik pusat revitalisasi Pancasila sehingga ia bisa menjadi berlian dan rumah Indonesia. Sebagai berlian, Pancasila bisa memotong bagian cermin yang buram dari bangsa ini.
Sebagai rumah, Pancasila bukan saja bisa menaungi seluruh warga masyarakat dari panas matahari dan hujan, tetapi juga memberi kehangatan perasaan bersaudara yang saling peduli.
Sehubungan dengan hal tersebut, revitalisasi Pancasila harus dilakukan dalam dua tingkatan, yaitu pada tataran ide dan praksis. Dalam tataran ide, hal yang paling penting dilakukan adalah menjawab sikap alergi masyarakat terhadap Pancasila.
Karena itu, gotong royong dan musyawarah bisa menjadi cara bagi representasi Pancasila. Gotong royong dan musyawarah juga bisa dijadikan sumber dalam rangka revitalisasi Pancasila.
Dalam tataran praksis, utamanya menyangkut relasi penyelenggaraan negara dan masyarakat, revitalisasi Pancasila harus dimulai dengan membangkitkan kegairahan dan optimisme publik. Misalnya, kepemimpinan nasional harus menegaskan kembali bahwa Negara Republik Indonesia adalah bukan negara agama. Kepemimpinan nasional harus menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah negeri yang kebebasannya berlandaskan Bhineka Tunggal Ika.
Dari contoh tersebut, secara bertahap, Pancasila akan benar-benar menjadi rumah kita. Pancasila kembali menjadi wacana publik. Beberapa lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah menyelenggarakan diskusi untuk mengimbau perlunya menghidupkan kembali Pancasila, hal tersebut bukan didasari oleh peristiwa sejarah masa lampau. Masa lalu yang pahit bagi Pancasila sudah dialami negara-bangsa Indonesia seperti adanya pelapisan masyarakat yang menyebabkan Pancasila kehilangan nama baiknya sebagai landasan Negara RI. Contohnya, pada masa Orde Baru yang banyak terjadi penindasan dan kebijakan yang menentang pancasila.
Revitalisasi Pancasila mendesak karena beberapa alasan internal dan eksternal. Secara internal, sejak masa berlangsungnya masa reformasi, beberapa faktor pemersatu bangsa jelas mengalami kemerosotan. Yang tak kurang pentingnya adalah serbuan globalisasi, yang tidak hanya menimbulkan disorientasi dan disalokasi sosial, tetapi bahkan mengakibatkan memudarnya identitas nasional Negara RI. Globalisasi yang sesungguhnya tidak hanya memiliki nilai positif, sebaliknya justru lebih banyak menimbulkan nilai negatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Revitalisasi Pancasila bisa dimulai dengan menjadikan dasar negara ini kembali sebagai pembicaraan publik, sehingga masyarakat merasakan bahwa Pancasila masih ada, dan masih dibutuhkan bagi bangsa Indonesia. Sampai sekarang ini, Pancasila mampu mengayomi anak-anak bangsa yang begitu majemuk; dengan demikian Pancasila telah teruji sebagai kerangka dasar bersama bangsa Indonesia.
Revitalisasi pancasila juga dapat dilakukan dengan cara manifestasi identitas nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai wawasan, antara lain; spiritual yang berlandaskan etik, estetika, dan religiusitas sebagai dasar dan arah pengembangan profesi.
Akademisi menyiapkan Sumber Daya Manusia untuk pembangunan nasional yang menumbuhkan kesadaran nasionalisme untuk menemukan jati diri bangsa serta sadar dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang dibawa globalisasi dan mampu mengatasi, menangkap tantangan dan memanfaatkan peluang untuk berbangsa dan bernegara.