Permasalahan UMKM dan Solusinya
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan penopang perekonomian bangsa. Kita bahkan tidak dapat menafikan betapa sangat besar peran UMKM dalam menekan angka pengangguran, menyediakan lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan dan membangun karakter bangsa melalui kewirausahaan.
Namun, lerap dalam menjalan UMKM timbulnya beragam permasalahan sangat berkaitan erat dengan keberadaan pendamping atau fasilitator dalam mendampingi UMKM. Minimnya bimbingan menjadikan UMKM sulit untuk berkembang karena factor-faktor tersebut diatas. Dengan kata lain, kemajuan UMKM sangat ditentukan oleh besar kecilnya peran pendamping di lapangan.
Berdasarkan pengamatan dan penglaman dalam memberikan konsultasi atau pendampingan, terdapat beberapa jenis kendala atau permasalahan yang sering dikeluhkan oleh para pelaku UMKM, yaitu:
Berdasarkan pengamatan dan penglaman dalam memberikan konsultasi atau pendampingan, terdapat beberapa jenis kendala atau permasalahan yang sering dikeluhkan oleh para pelaku UMKM, yaitu:
- Kualitas sumber daya manusia UMKM yang masih rendah serta minimnya pengetahuan dan kompetensi kewirausahaan mengakibatkan rendahnya produktivitas usaha dan tenaga kerja. Hal tersebut juga nampak jelas sekali terlihat pada ketidakmampuan mereka dalam hal manajemen usaha, terutama dalam hal tata tertib pencatatan atau pembukuan.
- Banyak UMKM yang belum memiliki badan hukum yang jelas. Sebagian UMKM juga kurang memiliki pengetahuan tentang aspek legalitas dan perizinan, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi dan prosedur yang ditempuh dalam proses pengurusannya.
- Kurangnya inovasi produk. UMKM dinilai masih kurang menguasai teknologi, manajemen, informasi dan pasar. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, UMKM memerlukan biaya yang relatif besar, apalagi jika dikelola secara mandiri.
- UMKM juga masih menghadapi kendala dalam hal akses modal dan pendanaan. Akibatnya, UMKM kesulitan dalam meningkatkan kapasitas usahanya atau mengembangkan produk-produk yang mampu bersaing. Sebagian besar UMKM belum cukup tersentuh oleh pelayanan lembaga keuangan formal (bank). Sehingga tidak sedikit dari UMKM terpaksa memanfaatkan jasa lembaga keuangan mikro yang tradisional, meskipun dengan beban dan resiko yang cukup memberatkan. Hal ini dilakukan demi mempertahankan kelangsungan hidup usahanya.
- Kurangnya tenaga pendamping di lapangan menyebabkan banyak UMKM yang belum tersentuh layanan konsultasi dan pendampingan. Dengan demikian, sangat dibutuhkan kehadiran lembaga pengembangan bisnis untuk memfasilitasi pelaku UMKM dan memberikan layanan sesuai kebutuhan mereka.
Oleh karena itu perlu adanya pemberdyaan UMKM melalui pendampingan merupakan langkah strategis untuk memajukan UMKM agar tumbuh dan berkembang secara matang. Munculnya berbagai permasalahan dalam mengelola sebuah usaha hendaknya dijadikan sarana pembelajaran untuk menemukan solusi terbaik. Tidak satupun UMKM yang tidak mengalami kendala dalam pertumbuhannya. Akan tetapi setiap kendala hendaknya dijadikan tantangan untuk melakukan perbaikan dalam semua aspek manajemen di dalamnya. Untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut, ada beberapa hal yang perlu dilakukan:
- Pemerintah hendaknya menyediakan tenaga pendamping yang handal yang memiliki kapasitas mampu menangani dan menyelesaikan setiap masalah yang muncul pada UMKM, serta meningkatkan kapasitas pendamping UMKM melalui perlatihan dan bimbingan berkesinambungan. Karena seiring berjalannya waktu, akan semakin beragam pula tingkat kesulitan dan masalah yang akan dihadapi di lapangan.
- Dukungan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menyediakan program khusus pemberdayaan UMKM dengan menyiapkan anggaran khusus untuk memajukan UMKM, baik untuk UMKM itu sendiri, maupun untuk kesejahteraan pendampingnya.
- Di setiap daerah, perlu kiranya disediakan sebuah wadah pelayanan yang maksimal untuk membantu UMKM agar dapat berkembang lebih baik lagi. Sebuah wadah yang lebih dikenal dengan istilah SENTRA LAYANAN UMKM sebagai pusat konsultasi dan pendampingan UMKM, yang bertujuan untuk memfasilitasi UMKM yang mengalami kesulitan dalam memasarkan produknya, juga sebagai pusat peningkatan kapasitas dan pemberdayaan UMKM secara terpadu.