--> Skip to main content

Sistem pengelolahan sampah 3P (Pengumpulan, Pengangkutan dan Pembuangan)

Sistem pengelolahan sampah kota yang saat ini umumnya dilakukan sistem 3P (pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan). Sampah di kumpulkan dari sumbernya kemudian di angkut ke TPS (tempat penampungan sementara sampah) dan di buang di TPA (tempat pembuangan akhir).

Sumber sampah kota antara lain pasar tradisional, industri, pemukiman, perkantoran dan sebgainya. Di tingkat sumber biasanya fasilitas persampahan yang biasa di temui berupa wadah sampah. Wadah penampungan sampah di sumbernya  biasanya di beda-bedakan tergantung sumber sampahnya. Wadah tersebut dapat terbuat dari kotak plastik, bak tembok, kotak kaleng, keranjang (plastik, bambu dan kayu) atau hanya sekedar kantong plastik. Umumnya, sampah di masukan ke dalam kantong plastik sebelum di buang ke tempat sampah. Di daerah keramaian, tempat sampahbiasanya di sediakan oleh pemerintah.

Dari sumbernya. sampah dapat diangkut secara langsung ke TPA atau secara tidak langsung ke TPS dahulu. Frekuensi pengangkutan bervariasi, ada yang harian ada yang dua atau tiga hari sekali. Pengangkutan harian umumnya dilakukan di pusat-pusat kota, area umum dan komersial. Untuk pengakutan dua atau tiga hari sekali di lakukan di daerah pemukiman.

Jenis-jenis kendaraan yang bisa di gunakan untuk mengangkut sampah antara lain truk kompaktor, damp truk, dan truk terbuka. Untuk pengambilan dari sumber ke TPS sebagian besar menggunakan gerobak dorong atau truk berukuran kecil. Selanjutnya sampah dari TPS diangkut dengan dump truk atau kompaktor ke TPA. Khusus untuk Jakarta terdapat fasilitas sistem kompaksi di transfer station untuk mereduksi ongkos transportasi karena TPA jauh dari sumber sampah. Untuk sistem pembuangan langsung, sampah diangkut dengan truk terbuka, dump truk atau truk kompaktor langsung ke TPA.

Sampai saat ini TPA sistem open dumping merupakan primadona untuk penanganan akhir sampah karena biayanya murah dan mudah pengoprasiannya. Sayangnya sistem ini berpotensi sebagai sumber pencemaran lingkungan seperti bau, pencemaran air tanah, seperti yang terjadi di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan bandung sehingga memunculkan protes masyarakat.

Secara umum TPA yang di kenal oleh masyarakat berupa open dumping, controlled landfill dan sanitary landfill yang saat ini tersebar di berbagai kota di Indonesia. Perhatikan tabel berikut ini.


Sebagian besar kota di indonesia masih menggunakan sistem operasi open dumping. Dengan kondisi tersebut dapat diperediksikan bahwa di tahun-tahun mendatang akan semakin banyak kota yang akan di hadapkan pada masalah pembuangan akhir sampah.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar