Hati-Hati Rentenir Berkedok Koprasi
Koperasi yang seharusnya menjadi pondas dan harapan bagi masyarakat akhir-akhir ini berubah menjadi tempat pelegalan rentenir dan menghisap ekonomi rakyat bawah.
Sampai saat ini hanya koperasi lembaga selain bank yang bisa melakukan simpan pinjam selain bank. Sudah barang tentu kemudahan yang diberikan menjadi ajang pembenaran dan pelegalan watak ekonomi rentenir.
Banyak para pemodal mendirikan koperasi agar mereka bisa menyalurkan kredit dengan bunga sesuka mereka tanpa perlu mengikuti peraturan dan standar Bank. Tidak heran dengan sarat yang mudah, banyak KSP menjelma menjadi lembaga keuangan bukan berasal dari iuran anggota atau hasil pemupukan modal, tapi dari para pemodal yang sengaja menanamkan modal agar uangnya bisa berputar dengan hasil yang banyak.
Berbekal persyaratan yang sangat mudah, sehingga banyak para pedagang dan ibu-ibu rumah tangga yang tergiur untuk meminjam uang kepada rentenir yang berkedok sebagai koprasi ini. Tumbuhnya rentenir berkedok koperasi ini juga pada dasarnya memang ada pasarnya.
Terkadang dalam hidup banyak keluarga ekonomi lemah berada posisi sangat sulit keuangan dan biasanya ini menjadi pembenaran untuk meminjam koperasi berkedok rentenir. Bahkan karena keadaan yang memaksa, banyak para pedagang kecil harus meminjam "KSP rentenir " karena memang keterbatasan akses kelembaga keuangan, baik karena legalitas usaha maupun agunan.
Menurut Sinaga deputi menteri koperasi dan UKM saat ini KSP (koperasi simpan pinjam) sudah menyalurkan kredit hampir 10 Triliun pada saat acara konsolidasi lembaga keuangan bank dan non bank di Bandung, ini menjadi sebuah pertanyaan bagi kita, seberapa banyak KSP-KSP itu memenuhi nilai-nilai koperasi dan berapa banyak dari total keredit itu yang disalurkan oleh KSP yang berkedok rentenir. Jangan sampai nilai luhur koperasi dikotori oleh-oleh para segelintir orang untuk mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa peduli para korban yang terus berjibaku dan memeras keringat hanya untuk membuat kaya para pemilik modal KSP.
Kesuksesan KSP yang berkedok rentenir ini disamping didukung oleh system pemasaran yang terbuka bahkan ada yang memasang iklan dimedia massa, juga didukung oleh para kolektor yang berwajah dan berprilaku garang tanpa perasaan, semuanya langsung sikat barang yang ada dan tanpa toleransi.
Bunganya yang digunakan terlalu tinggi, dari 10-45 % perbulan. Jika pinjam Rp 1 juta dengan model bayar harian, maka dengan tempo 40 hari, cicilan/hari adalah 40 ribu. Total uang yang dibayarkan menjadi Rp 1,6 juta.
Jika ada yang macet maka akan berlaku bunga-berbunga tanpa ada kemungkinan disetop atau ditoleransi. Misalnya paijo warga bener, hutang yang hanya 5 juta dalam 14 bulan mennjadi Rp 17,261.369, akhirnya paijo harus menutup hutangnya dengan menjual tanah. Begitu juga Iin, warga Donorejo, nasibnya lebih naas, satu demi satu hartanya terjual untuk menutup bunga pinjaman dari KSP sampai akhirnya semuanya habis dan hutang tak kunjung berkurang begitu juga dengan bunganya.
Saya kira, pihak departemen Koperasi dan BI (Bank Indonesia )harus memperhatikan rentenir yang berkedok KSP. Perlu regulasi yang jelas, berapa bungga tertinggi yang bisa diberikan KSP walaupun itu kredit mikro.