--> Skip to main content

Mengatasi masalah dengan masalah

Pelaksanaan program PAMSIMAS di beberapa daerah tidak semuanya mulus dalam proses perjalanannya. Program PAMSIMAS adalah program andalan pemerintah dalam penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat pedesaan dan pinggiran kota melalui pendekatan berbasis masyarakat.

Akan tetapi dalam proses pelaksanaannya pasti ada masalah yang menyertai. Meski tujuannya untuk menyelesaikan masalah kekurangan akses air bersih pada masyarakat, namun dalam perjalanannya, tidak semua lokasi yang berjalan mulus dan lancar seperti yang diharapkan. Tetap ada dinamika dan problematika yang mewarnai di lapangan.

Seperti curhatan dari salah satu KKM PAMSIMAS TA 2017 ini, telah melalui dinamika yang panjang. Mulai dari masyarakat yang apatis dalam mengikuti kerja bakti konstruksi, tidak percaya program ini akan berhasil, sampai pada kerugian materi.

Klimaksnya dari problematika tersebut adalah hutang ketua KKM untuk membayar pekerja dan materil kontruksi pengadaan air beraih tersebut.

Ketua KKM nekat berhutang karena melihat masyarakat ribut masalah pembayaran tenaga kerja.

Sebenarnya tidak akan rugi jika tenaga kerja mau di bayar sesuai dengan apa yang sudah di tentukan oleh PAMSIMAS yaitu 46.600 bukannya 95.000, namun jika tetap memaksa 46.600 saya berani jamin tidak akan ada yang mau ikut kerja, ujar Ketua KKM tersebut.

Sebelum pelaksanaan program saya sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa, pihak pemerintah desa pun sudah berjanji apabila ada kerugian akan bertanggung jawab, namun sampai sekarang belum ada tindakan, tambahnya.

Program PAMSIMAS memang memberikan sebuah solusi yang nyata bagi masyarakat yang kekurangan air, namun di balik hal tersebut ada masalah baru yang di timbulkan.

Dari 5 desa, 3 menggunakan APBN dan 2 menggunakan APBD. Desa yang menggunakan APBN mengalami kerugian sedangkan desa yang menggunakan APBD tak berkomentar mengalami kerugian.

Dari hal tersebut dapat di simpulkan KKM yang menggunakan dana dari APBN memang terawasi dan terkontrol oleh pihak pemerintah desa namun hanya sekedarnya sedangkan KKM yang menggunakan APBD sangat terawasi dan terkotrol oleh pemerintah desa karena adanya TPK dari pemerintah desa.

Bukan sok tahu hanya sekedar masukan saja, bagi KKM PAMSIMAS harus benar-benar di perhatikan dalam mengikuti pelatihan adminitrasi dan teknis, serta koordinasi dengan para pendamping untuk setiap masalah yang terjadi. Dengan demikian pendamping mampu memberikan solusi cerdas untuk setiap masalah yang terjadi, sehingga penerima progam mampu menyelesaikan program dengan sukses.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar