Impor beras; pemerintah sedang melawak
Beberapa hari ini, pemberitaan di televis dan media lainnya gencar membicarakan mengenai impor beras. Rencana pemerintah melalui Kementerian Perdagangan melakukan impor beras memang lucu dan menarik untuk dicermati bersama. Setidaknya ada 4 hal yang perlu diperhatikan dalam kebijakan impor beras saat ini:
1. Dari sisi jenis beras yang akan diimpor, yang merupakan jenis khusus. Artinya bukan beras kelas medium yang saat ini sedang mengalami lonjakan harga di pasaran.
2. Momentum untuk melakukan impor beras.
3. Jumlah beras yang akan diimpor.
4. Lembaga yang ditugasi untuk melakukan impor beras.
Saat ini terjadi lonjakan harga di pasar umum untuk kualitas beras medium. Namun anehnya pemerintah melakukan impor untuk beras kualitas khusus, di mana untuk kategori kelas ini harga beras relatif stabil dan tidak fluktuatif.
Sedikit saran saja, sebaiknya pemerintah memperkuat kelembagaan Perum Bulog, dan jika ada masalah selesaikan persoalannya. Bukan malah pindah ke pihak lain, dan menyisakan masalah.
Saat ini petani sedang menikmati harga jual gabah yang baik. Bahkan di beberapa daerah harga gabah nol gabuk di tingkat petani bisa mencapai Rp 6.000/Kg. Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung hingga awal Februari. Namun, kenaikan harga di tingkat petani ini bukan serta merta bonus bagi petani.
Harga tersebut diatas merupakan kompensasi dari pengeluaran untuk sarana produksi (pestisida) yang dilakukan oleh petani. Pada musim ini petani mengeluarkan pembelian pestisida lebih banyak dibandingkan musim sebelumnya. Karena cuaca seperti ini mengakibatkan terjadinya serangan hama penyakit tanaman.
Dengan demikian impor beras yang dilakukan pemerintah saat ini cenderung mencekik petani. Kebijakan impor beras ini akan mendorong spekulan dan pedagang gabah menurunkan harga pembelian gabah petani.
Untuk itu kita berharap pemerintah menunda impor beras yang pelaksanaannya hampir bersamaan dengan waktu panen raya. Sebaliknya pemerintah menjamin petani bisa menikmati keuntungan dalam menanam padi. Memastikan petani menerima harga pembelian gabah yang layak. Jika kondisi ini terwujud maka petani akan tetap antusias menanam padi.