Peningkatan SDM Perpustakaan Desa
Bagian terpenting dari setiap penyelenggaraan perpustakaan, termasuk Perpustakaan Desa atau Kelurahan adalah sumber daya manusia (tenaga pengelola atau pustakawan). Keberhasilan penyelenggaraan Perpustakaan Desa atau Kelurahan sangat tergantung pada tenaga pengelolanya. Tersedianya tenaga pengelola yang trampil, bertanggung jawab serta penuh dedikasi memungkinkan penyelenggaraan Perpustakaan Desa atau Kelurahan berhasil dengan baik.
Perkembangan Perpustakaan Desa atau Kelurahan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang salah satunya adalah kemampuan perpustakaan tersebut dalam melaksanakan fungsinya. Untuk melaksanakan fungsinya perlu pengelolaan Perpustakaan Desa atau Kelurahan secra baik dan benar, sehingga masyarakat dapat mencari atau mengakses informasi dengan cepat dan tepat sesuai dengan informasi yang diperlukan.
Perpustakaan Desa atau Kelurahan perlu dibina dan dikembangkan bersama antara Pemerintah Desa atau Kelurahan dengan segenap Lembaga Desa atau Kelurahan dan masyarakat. Kepala Desa atau Kelurahan sangtlah berperan dalam berkembang tidaknya Perpustakaan Desa atau Kelurahan. Secara hirarkis Kepala Desa atau Kelurahan bertanggung jawab langsung. Secar fungsional Kepala Desa atau kelurahan mempunyai tanggung jawab untuk memberi dukungan dana untuk bahan perpustakaan, sarana dan prasarana serta tenaga pengelola perpustakaan.
Pembinaan Desa atau kelurahan, seperti halnya lembaga atau organisasi di bidang pemerintahan yang lain, dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mencapai tujuannya secara efektif dan efisien selalu memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas.
Sumber daya manusia untuk perpustakaan setingkat Desa atau Kelurahan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa. Perpustakaan Desa atau Kelurahan yang baru tumbuh, sekurang-kurangnya memiliki seorang tenaga pengelola berpendidikan SMA dengan tanbahan bimbingan teknis pola 30 jam.
Jumlah tenaga ini dapat ditambah apabila beban dan lingkungan kerja bertambah banyak. Bantuan tenaga pemgelola perpustakaan dapat diusahakan bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK, Karang Taruan, atau tenaga dari lembaga desa yang ada.
Pembinaan tenaga pengelola perpustakaan tiap tahun sebaiknya ditingkatkan melalui pelatihan sesuai perkembangan masyarakat desa. Hal ini menjadi tanggung jawab Kepala Desa atau Kelurahan, Badan Pemberdayaan Desa (BPD) beserta masyarakat.
Untuk meningkatkan pengetahuan para pengelola Perpustakaan Desa atau Kelurahan dapat ditempuh melalui :
- Bimbingan teknis di bidang perpustakaan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Umum tingkat kabupaten atau kota terdekat.
- Magang di Perpustakaan Desa atau Kelurahan yang baik atau ke perpustakaan umum kabupaten atau kota.
- Pembinaan yang dilaksanakan oleh petugas perpustakaan umum kabupaten atau kota.
Jika sumber daya manusia pengelola Perpustakaan Desa atau Kelurahan sudah sesuai, maka pengelolaan Perpustakaan Desa atau Kelurahan akan berjalan secara efektif.